Rabu, 20 Agustus 2025

Virus Corona

5 Arahan Terbaru Jokowi dalam Hadapi Pandemi Corona, Evaluasi PSBB hingga Distribusi Bansos

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sejumlah arahan dalam menghadapi pandemi virus corona covid-19 di Indonesia.

Editor: Ifa Nabila
Capture Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2020 melalui siaran video conference, Kamis (30/4/2020). / Capture Youtube Sekretariat Presiden 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sejumlah arahan dalam menghadapi pandemi virus corona covid-19 di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas (ratas) yang digelar melalui telekonferensi, Senin (4/5/2020).

Dilansir rilis presidenri.go.id, ada lima arahan terbaru Presiden Jokowi.

1. Evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 

Petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 Tingkat Kota Bandung menyuruh penumpang mobil pribadi yang duduk di kursi depan untuk pindah ke kursi bagian belakang dan menyuruh pengendara sepeda motor yang berboncengan untuk berbalik arah di Cek Poin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung di Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (3/5/2020). Penerapan PSBB Bandung Raya hari ke-11 di cek poin perbatasan Kota Bandung dan Kabupaten Bandung ini masih banyak yang melanggar, sehingga memaksa petugas menyuruh pengendara untuk balik arah. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 Tingkat Kota Bandung menyuruh penumpang mobil pribadi yang duduk di kursi depan untuk pindah ke kursi bagian belakang dan menyuruh pengendara sepeda motor yang berboncengan untuk berbalik arah di Cek Poin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung di Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (3/5/2020).  (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Jokowi mengungkapkan terkait evaluasi penerapan PSBB yang hingga kini telah diterapkan di 4 provinsi dan 12 kabupaten/kota.

“Saya ingin memastikan bahwa ini betul-betul diterapkan secara ketat dan efektif dan saya melihat beberapa kabupaten dan kota telah melewati tahap pertama dan akan masuk ke tahap kedua," ujarnya.

Jokowi menyebut PSBB perlu dievaluasi dari segi penerapannya.

"Mana yang penerapannya terlalu over, terlalu kebablasan, dan mana yang masih kendur. Evaluasi ini penting sehingga kita bisa melakukan perbaikan-perbaikan di kota/kabupaten maupun provinsi yang melakukan PSBB,” jelas Jokowi.

Baca: Evaluasi PSBB: Terjadi Perlambatan Penyebaran Covid-19 

2. Pasang Target Terukur

Petugas medis dengan memakai alat pelindung diri (APD) lengkap melakukan pemeriksaan swab kepada pasien yang telah mendaftarkan diri di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Labkesda Kota Depok sudah bisa melakukan uji PCR (polymerase chain reaction) untuk memeriksa swab lendir para pasien suspect Covid-19, yang selama ini hanya bisa dilakukan di Jakarta. Tribunnews/Herudin
Petugas medis dengan memakai alat pelindung diri (APD) lengkap melakukan pemeriksaan swab kepada pasien yang telah mendaftarkan diri di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Labkesda Kota Depok sudah bisa melakukan uji PCR (polymerase chain reaction) untuk memeriksa swab lendir para pasien suspect Covid-19, yang selama ini hanya bisa dilakukan di Jakarta. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Arahan kedua Jokowi, ia meminta masing-masing daerah yang melaksanakan PSBB harus memiliki target yang jelas dan terukur.

Seperti berapa jumlah pengujian sampel dan tes PCR (polymerase chain reaction) yang telah dilakukan.

Selain itu mengenai agresifitas pelacakan, dan berapa kontak yang telah ditelusuri setiap hari.

“Betul-betul ini harus dikerjakan. Kemudian juga apakah isolasi yang ketat juga dilakukan, karena saya melihat ada yang sudah positif saja masih bisa lari dari rumah sakit, yang PDP (pasien dalam pengawasan) masih beraktivitas ke sana ke mari," ujarnya.

"Kemudian juga apakah warga yang berisiko, yang manula (manusia usia lanjut), yang memiliki riwayat penyakit, riwayat komorbid (penyakit penyerta), ini sudah diproteksi betul. Evaluasi-evaluasi yang terukur seperti ini perlu dilakukan,” lanjut Jokowi.

Baca: Lakukan Rapid Tes & Swab PCR, 5636 Praja IPDN Negatif Covid-19

3. Monitor Ketat Klaster Penyebaran

Sebanyak 75 santri positif rapid test, Ponpes Al Fatah Temboro Magetan berpotensi jadi klaster baru COVID-19.
Sebanyak 75 santri positif rapid test, Ponpes Al Fatah Temboro Magetan berpotensi jadi klaster baru COVID-19. (Doni Prasetyo/Surya)

Selanjutnya, Jokowi juga meminta agar melakukan monitoring secara ketat terkait potensi penyebaran di beberapa klaster.

Seperti klaster pekerja migran, klaster jemaah tablig, klaster Gowa, klaster rembesan pemudik, hingga klaster industri.

Menurutnya, pengawasan klaster harus dilakukan secara baik guna mengantisipasi munculnya gelombang kedua.

“Kita lihat bahwa pekerja migran Indonesia, laporan yang saya terima, sudah 89 ribu (pekerja) yang sudah kembali dan akan bertambah lagi kemungkinan 16 ribu (pekerja), ini betul-betul harus ditangani, dikawal secara baik di lapangan sehingga jangan sampai muncul gelombang kedua," ungkap Jokowi.

Jokowi juga meminta agar industri yang masih beroperasi untuk diawasi penerapan protokol kesehatannya.

"Yang lain juga klaster industri, kita harus memastikan industri-industri yang diizinkan beroperasi itu yang mana, harus dicek di lapangan, mereka melakukan protokol kesehatan secara ketat atau tidak,” ungkapnya.

Baca: Peserta Ijtima Ulama Gowa Asal Kabupaten Karanganyar Positif Covid-19 Bertambah Jadi 5 Orang

4. Distribusi Bansos Pekan Ini

Menteri Sosial Juliari P Batubara bersama Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin (batik coklat kacamata) saat mengecek tim PT POS sebelum mengantar bantuan sembako di wilayah Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (24/4/2020). Sebanyak 1,3 juta keluarga terdampak wabah covid 19 mendapatkan bantuan sembako presiden RI melalui Kementerian Sosial RI. Tribunnews/Jeprima
Menteri Sosial Juliari P Batubara bersama Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin (batik coklat kacamata) saat mengecek tim PT POS sebelum mengantar bantuan sembako di wilayah Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (24/4/2020). Sebanyak 1,3 juta keluarga terdampak wabah covid 19 mendapatkan bantuan sembako presiden RI melalui Kementerian Sosial RI. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Arahan keempat Jokowi berkaitan dengan program jaring pengaman sosial.

Antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), paket sembako, bantuan sosial (bansos), bantuan langsung tunai (BLT), hingga dana desa.

Jokowi menyebut semua program tersebut telah berjalan.

Meski demikian, Jokowi meminta seluruh program tersebut bisa sampai di tangan keluarga penerima secepatnya pada pekan ini.

Jokowi juga meminta para pemangku kebijakan turun ke lapangan.

Ia meminta Menteri Sosial Juliari P. Batubara, para gubernur, bupati, wali kota, camat, hingga kepala desa untuk turun langsung menyisir ke lapangan.

Jokowi juga meminta kepala daerah fleksibel mencari solusi bagi warga miskin yang belum mendapatkan bansos.

“Saya juga minta data penerima bansos dibuka secara transparan, siapa yang dapat, kriterianya apa, jenis bantuannya apa sehingga jelas, tidak menimbulkan kecurigaan-kecurigaan dan kita bisa melakukan segera, koreksi di lapangan," ungkap Jokowi.

Baca: Komisi II DPR RI Akan Tinjau Rencana KPU Gelar Pemilihan via Pos

5. Hotline Aduan

Ilustrasi
Ilustrasi (www.pikrepo.com)

Arahan kelima Jokowi, ia meminta agar persoalan timing betul-betul harus diatur secara baik.

"Karena ada bantuan dari pusat, dari daerah, kemudian juga dari desa,” ujarnya.

Jokowi pun meminta diadakannya hotline aduan untuk masyarakat apabila menjumpai penyimpangan dalam hal bansos.

“Yang terakhir, saya minta dibuat hotline untuk pengaduan sehingga apabila menemukan penyimpangan-penyimpangan, kita bisa ketahui secara cepat,” ungkap Jokowi.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P)

 
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan