Virus Corona
Update Corona di Indonesia 6 Mei: 12.438 Kasus Positif, 2.317 Orang Sembuh
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto menyatakan masih terjadi penularan Covid-19 di Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali memberikan update terbaru terkait kasus Covid-19 di Indonesia.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto menyatakan masih terjadi penularan Covid-19 di Indonesia.
Yuri menyebut pihaknya menemukan kasus baru pasien positif sebanyak 367 orang, dari yang dilaporkan sebelumnya, Selasa (5/5/2020).
Dengan demikian, data pemerintah hingga Rabu (6/5/2020) pukul 12.00 WIB, jumlah kasus positif di Indonesia telah mencapai 12.438 orang.
Hal ini disampaikan Yuri dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha (BNPB), Jakarta, dan disiarkan langsung Rabu sore.
"Konfirmasi positif yang didapat bertambah 367 orang," kata Yuri yang dikutip dari tayangan YouTube BNPB Indonesia, Rabu.
Dalam kesempatan itu, Yuri menyebut seluruh provinsi di Indonesia telah terdampak Covid-19.
Lebih lanjut Yuri mengungkapkan terkait pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Ia mengungkapkan terdapat 23 orang yang meninggal dunia karena terinfeksi virus yang mewabah pertama di Wuhan, China ini.
Ini menyebabkan angka kematian akbiat Covid-19 di Indonesia jumlahnya menjadi 895 orang.
Kabar baiknya, Yuri mengatakan penambahan juga terus terjadi dalam pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.
Baca: Masih Dilarang Mudik, Ini Alasan Pemerintah Kembali Membuka Semua Moda Transportasi Umum
Baca: Update Corona Global 6 Mei 2020: Kasus Baru Rusia Melonjak 10 Ribu Lebih, Total 165 Ribu Pasien
Berdasarkan data yang dihimpun, pada hari ini terdapat 120 pasien yang berhasil sembuh.
Adapun ke-120 pasien ini telah dinyatakan sembuh setelah secara dua kali berturut-turut menjalani pemeriksaan PCR-nya yang hasilnya adalah negatif.
Serta sudah tidak ada keluhan klinis lagi yang dialami oleh pasien-pasien tersebut.
Sehingga total pasien yang telah sembuh dari Covid-19 di Indonesia mencapai 2.317.
Sementara itu, Yuri tak henti-hentinya mengimbau masyarakat yang sehat untuk tidak tertular Covid-19.
Oleh karena itu Yurianto mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan imunitas tubuh dengan selalu sabar dan tenang, serta istirahat yang cukup dan teratur.
Ia juga selalu mengingatkan masyarakat untuk disiplin mematuhi anjuran pemerintah selama pandemi.
Seperti tetap maksimalkan kegiatan di dalam rumah, baik bekerja, belajar, hingga beribadah.
Tak hanya itu ia juga menekankan kembali untuk terus menjaga jarak, menggunakan masker, rajin mencuci tangan, serta tidak mudik.
Gugus Tugas kembali tekankan larangan mudik di tengah pandemi Covid-19
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menerbitkan surat edaran tentang Kriteria Pembatasan Orang dalam rangka Percepatan Penanganan virus corona (Covid-19).
Hal ini disammpaikan oleh Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo dalam konferensi pers di Graha BNPB, Rabu (6/5/2020).
Dalam kesempatan itu, Doni menegaskan pemerintah tetap melarang masyarakat untuk mudik di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Mengingat masih adanya penularan Covid-19 di tengah masyarakat.
"Tidak ada perubahan peraturan tentang mudik. Artinya mudik dilarang," ujar Doni yang dikutip dari siaran langsung Kompas Tv.
"Saya tegaskan sekali lagi mudik dilarang titik," tegasnya.
Baca: Masih Dilarang Mudik, Ini Alasan Pemerintah Kembali Membuka Semua Moda Transportasi Umum
Baca: Menhub Izinkan Transportasi Operasi Lagi, Yunarto Wijaya: Gimana Bedakan yang Niat Mudik atau Gak?
Lebih lanjut Doni menuturkan terkait alasan dari penerbitan surat edaran tersebut.
Menurutnya ini dilatarbelakangi untuk mengatasi terhambatnya pelayanan penanganan Covid-19 akibat terbatasnya transportasi.
"Surat edaran ini dilatarbelakangi oleh sejumlah persoalan yang terjadi di berbagai daerah," kata Doni.
"Pertama terhambatnya pelayanan percepatan penanganan Covid-19, dan juga pelayanan kesehatan," imbuhnya.
"Seperti halnya adanya penngiriman alat kesehatan yang sulit menjangkau seluruh wilayah," jelasnya.
Termasuk mobilitas tenaga medis yang terbatas dan pengiriman spesimen setelah diambilnya dahak dari masyarakat yang diperiksa dengan metode PCR swab.
Kemudian kata Doni, adanya penugasan personil untuk mendukung gugus tugas daerah yang mengalami hambatan karena terbatasnya transportasi.
Lebih lanjut hal ini juga dimaksudkan agar tidak mengganggu pelayanan fungsi ekonomi.
Seperti halnya bahan dasar APD, reagen untuk PCR tes, masker N95 serta alat-alat tes kesehatan lainnya.
Baca: PKS: Ini Sembrono dan Berbahaya, Pemerintah Izinkan Kembali Moda Transportasi Beroperasi
Baca: PUPR: Mudik Dilarang, Jalan Tol Tetap Disiapkan untuk Dukung Logistik
Doni menuturkan terhambatnya pelayanan pertahanan keamanaan dan ketertiban umum juga menjadi alasan.
Lebih lanjut ia mencontohkan satu peristiwa yang dialami oleh seorang pejabat TNI yang tidak diperkenankan membawa sang istri ikut ke tempat penugasan yang baru.
"Kehadiran istri penting perihal serah terima jabatan di jajaran TNI, ini pun sempat terganggu," ungkapnya.
Tak hanya itu, rantai pasok kebutuhan pangan yang terhambat juga menjadi alasan dibuatnya surat edaran itu.
"Ikan dari beberapa daerah tertentu itu dipasok untuk menjadi konsumsi rutin bagi pasien yang dirawat di rumah sakit dan rumah sakit darurat Wisma Atlet,"imbuhnya.
Oleh karenanya Doni berharap dengan adanya surat edaran ini hal semcam itu tidak akan terjadi lagi.
"Kami ingin seluruh kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi dengan mudah," tegasnya.
(Tribunnews.com/Isnaya)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/grafis-corona-test.jpg)