Sabtu, 16 Agustus 2025

Virus Corona

Mahfud MD Klarifikasi ke DPD RI Soal Tudingan Lambatnya Penanganan Pandemi Covid-19

Mahfud mengungkapkan pemerintah telah menyikapi covid-19 beberapa bulan sebelum kasus pertama covid-19 muncul dan diumumkan pemerintah pada 2 Maret 20

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
Kemeko Polhukam
Menko Polhukam Mahfud MD menjalani rapat melalui video conference yang terhubung langsung dengan Presiden Joko Widodo.(Kemeko Polhukam) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengklarifikasi kepada Komite I DPD RI terkait tudingan sejumlah pihak yang menilai pemerintah lamban dalam menangani pandemi Covid-19.

Mahfud mengungkapkan pemerintah telah menyikapi covid-19 beberapa bulan sebelum kasus pertama covid-19 muncul dan diumumkan pemerintah pada 2 Maret 2020.

Mahfud mengatakan pemerintah telah menyikapi covid-19 sejak akhir Desember 2019.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Bersama Komite I DPD RI via video conference pada Jumat (8/5/2020).

Baca: DATA TERKINI Pasien Positif Corona 13.112 Orang Per 8 Mei 2020, 943 Meninggal, 2.494 Sembuh

"Covid-19 ini terjadi pada akhir Desember pada tahun 2019. Nah, tanggal 27 Desember 2019 pemerintah sudah langsung mengadakan rapat kabinet tentang itu yang keputusan pertamanya itu adalah menutup penerbangan Indonesia-Tiongkok. Jadi, ini sekaligus penjelasan atau klarifiaksi terhadap simpang siurnya opini di luar bahwa pemerintah itu sangat terlambat menangani Covid ini," kata Mahfud.

Ia menjelaksan secara rinci tindakan lain pemerintah sebelum kasus pertama covid-19 di Indonesia.

Langkah tersebut yakni melakukan penjemputan ratusan WNI di kota Wuhan Cina yang sudah terlanjur melakukan lock down.

"Sesudah terlanjur ditutup itu, lalu ternyata ada berita 347 warga Indonesia ada di Wuhan ternyata. Kita buat nota diplomatik dengan Tiongkok. Isinya kami minta ijin mau ngirim pesawat untuk menjemput warga negara Indonesia yang ada di Wuhan," kata Mahfud.

Baca: Ferdian Paleka Kenakan Pakaian Tahanan Polisi, Ini Yang Ia Ucapkan

Selanjutnya Mahfud juga menjelaskan pemerintah telah merencanakan pembangunan rumah sakit khusus penyakit menular untuk khususnya untuk covid-19 sekira sebulan sebelum kasus pertama covid-19 diumumkan di Indonesia.

"Sejak awal kami sudah mendiskusikan kemungkinan mendirikan rumah sakit khusus bagi penyakit menular. Itu sebabnya kalau kita buka file pemberitaan pada 5 atau 6 Februari 2020 itu sudah ada pengumuman pemerintah akan membuat rumah sakit khusus," kata Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kasus pertama virus corona di Indonesia pada Senin (2/3/2020).

Pasien warga Depok tersebut merupakan seorang ibu berusia 64 tahun dan anaknya yang berusia 31 tahun.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan