Senin, 8 September 2025

Virus Corona

Muhadjir: Perlu Verifikasi Data Warga  'Miskin Kagetan' Sebelum Diberi Bantuan

Ada dua kelompok masyarakat yang menjadi sasaran Bansos pemerintah. Pertama yakni warga miskin yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Irwan Rismawan
Manusia gerobak berada di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2020). Pemerintah memprediksi, dalam skenario sangat buruk angka kemiskinan di Indonesia bisa bertambah mencapai 3,78 juta orang dampak pandemi virus corona (Covid-19). Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pemerintah menyiapkan jaring pengaman sosial dan bantuan sosial kepada masyarakat lapisan bawah atau kelompok miskin untuk mengurangi beban hidup.

"Karena begitu ada PSBB di DKI, tidak mungkin tidak disusul dengan pemberian Bansos kepada mereka yang sangat membutuhkan," katanya dalam video conference! Jumat, (8/5/2020).

Ada dua kelompok masyarakat yang menjadi sasaran Bansos pemerintah. Pertama yakni warga miskin yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca: Ini Penyebab McDonals Sarinah Ditutup

Mereka merupakan warga yang sudah miskin sebelum adanya Pandemi Corona.

Kedua adalah masyarakat yang jatuh miskin akibat penyebaran Covid-19.  Kelompok masyarakat ini menurut Muhadjir disebut 'Miskin Kagetan' dan tidak tercantum dalam DTKS.

Menurut Muhadjir untuk warga miskin kagetan ini, pemerintah harus lakukan pencarian dan verifikasi data terlebih dahulu sebelum memberi bantuan agar tepat sasaran.

"Saya sebut miskin kagetan. Akibat dampak dari Covid. Ini perlu ada pencarian data dan verifikasi data kemudian baru dipastikan mereka perlu dapat bantuan. Sesuai arahan presiden diperhatikan betul kelompok masyarakat yang mendadak menjadi miskin ini," katanya.

Baca: Direktur Penyidikan KPK Panca Putra Ditarik Kembali ke Polri

Di luar Bansos tersebut, ada juga bantuan yang diberikan masing masing kementerian dan lembaga.

Hal itu sesuai dengan arahan presiden agar ada refocusing program serta realokasi anggaran untuk fokus pada penanganan Covid-19

"Di samping itu ada bansos daerah di mana presiden perintahkan APBD dilakukan realokasi khusus diarahkan ke 3 ujung tombak," pungkasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan