Virus Corona
DPR Minta Pemerintah Hati-hati Longgarkan Kebijakan PSBB
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan keputusan dilakukan atau tidaknya relaksasi PSBB harus dibuat berdasar data yang lengkap
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati melonggarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa pandemi virus corona atau Covid-19 ini.
Menurutnya, relaksasi PSBB harus berdasarkan data perkembangan kasus Covid-19 di seluruh daerah di wilayah Indonesia dan menerapkan prinsip keberhatian.
Baca: Gugus Tugas Sebut Peningkatan Kasus Virus Corona Setiap Harinya Karena Jumlah Tes yang Besar
"Sama seperti ketika pemerintah menerapkan prinsip keberhatian sebelum memutuskan sebuah daerah diizinkan menjalankan PSBB, maka prinsip yang sama perlu diterapkan sebelum memutuskan untuk melonggarkan PSBB di sebuah daerah," kata Puan melalui keterangannya, Senin (11/5/2020).
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan keputusan dilakukan atau tidaknya relaksasi PSBB harus dibuat berdasar data yang lengkap.
Serta analisis secara cermat guna menghindari terjadinya peningkatan kasus infeksi baru.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah melakukan simulasi relaksasi untuk melihat dampak yang ditimbulkannya.
"Ini bukan tentang memilih antara roda ekonomi atau roda kesehatan. Melainkan mencari keseimbangan bagaimana kedua roda itu tetap bergerak seiringan di tengah pandemi Covid-19," ujarnya.
Dia mengatakan apa pun kebijakan yang nantinya diputuskan harus disosialisasikan secara utuh disertai pelaksanaan yang terkoordinasi.
Sehingga tidak akan muncul kebingungan-kebingungan di masyarakat.
Selain itu, menurut Puan juga perlu adanya kedisiplinan, solidaritas, empati dan konsisten dalam menanggulangi pandemi Covid-19.
"Hal ini dikarenakan penyelesaian pandemi ini merupakan tugas bersama dan butuh gotong royong bersama untuk menyelesaikannya," ucapnya.
Puan mengingatkan satu hal penting diperhatikan dalam melonggarkan PSBB yakni angka perkembangan pasien positif corona yang masih fluktuatif sebagaimana data harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca: Malaysia Perpanjang MCO Hingga 9 Juni, 72.966 WNI Telah Pulang Ke Tanah Air
Selain itu, data lain menunjukkan kapasitas harian tes PCR masih belum mencapai target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo.
"Tes PCR masih belum mencapai target yang ditetapkan presiden, yaitu masih 5.000 spesimen per hari atau masih separuh dari target 10.000 spesimen per hari," pungkasnya.
Warga Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas
Pemerintah akan memberikan kelonggaran aktifitas selama darurat virus corona atau Covid-19 kepada warga yang berusia di bawah 45 tahun.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona atau Covid-19, Doni Monardo bahwa pertimbangan tersebut karena warga yang berumur di bawah 45 tahun memiliki fisik yang sehat.
Baca: Gugus Tugas Sebut Peningkatan Kasus Virus Corona Setiap Harinya Karena Jumlah Tes yang Besar
"Kelompok muda usia di bawah 45 tahun, mereka adalah secara fisik sehat, mereka punya mobilitas yang tinggi, dan rata-rata kalau toh mereka terpapar, mereka belum tentu sakit. Mereka tidak ada gejala. Kelompok ini tentunya kita berikan ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi," kata Doni usai rapat terbatas perkembangan penanganan Covid-19, Senin (11/5/2020).
Sehingga menurut Doni, potensi kelompok muda terkena PHK karena tidak bisa beraktifitas dapat dikurangi.
Seluruh dunia menurut Doni sedang berupaya keras menjaga keseimbangan menghindari paparan virus corona dan juga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan yang terkena dampak Covid-19.
"Oleh karenanya kami mohon bantuan dan juga kerja sama dari teman-teman media sekalian untuk bisa melakukan upaya-upaya sosialisasi agar seluruh bangsa kita bisa segera mengakhiri wabah ini," katanya.
Adapun menurut Doni, penderita Covid-19 diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok.
Warga berumur di atas 45 tahun berpotensi tinggi terpapar Covid-19.
Sementara orang-orang berumur 60 tahun memiliki risiko kematian mencapai 45 persen.
Baca: Bikin Kerumunan saat PSBB, Penyelenggara Perpisahan McDonald's Sarinah Kena Tegur Keras
Lalu warga yang umurnya 46-59 tahun berpotensi meninggal apabila menderita penyakit penyerta (komorbid) seperti hipertensi, diabetes maupun jantung.
"Dari dua kelompok umur ini, 45% usia 60 tahun ke atas, kemudian 40% usia 46 sampai dengan 59 tahun berarti 85%. kalau kita bisa melindungi saudara-saudara kita yang kelompok rentan ini, berarti kita telah mampu melindungi warga negara kita 85%," pungkas Doni.
Kasus Virus Corona di Indonesia Meningkat
Pemerintah melaporkan total kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia naik menjadi 14.265 orang.
Angka tersebut diperoleh berdasarkan pemuktahiran data pada hari ini, Senin (11/5/2020) pukul 12.00 WIB.
Baca: Untuk Deteksi Corona, Pemerintah akan Pasang Perangkat PCR di Bandara dan Pelabuhan
Angka itu diperoleh setelah adanya tambahan kasus baru sebanyak 233 orang dalam waktu 24 jam terakhir.
"Hasil positif 14.265 orang," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube di Channel BNPB, Senin (11/5/2020).
Sementara kasus meninggal naik menjadi 991 setelah ada penambagan sebanyak 18 orang.
Sedangkan jumlah pasien sudah sembuh menjadi 2.881 orang, setelah ada penambahan sebanyak 183 orang.
Sehari sebelumnya Minggu (11/5/2929), total kasus positif mencapai 14.032 orang.
Angka itu diperoleh setelah adanya tambahan kasus baru sebanyak 387 orang dalam waktu 24 jam terakhir.
Baca: Gerai di Sarinah Tutup, Si Badut Ronald McDonald Sudah Tak Terlihat Lagi Duduk di Kursi Depan
Sementara kasus meninggal naik menjadi 973 setelah ada penambagan sebanyak 14 orang.
Sedangkan jumlah pasien sudah sembuh menjadi 973, setelah ada penambagan sebanyak 14 orang.
Jumlah ODP dan PDP di Indonesia
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona atau Covid-19, Achmad Yurianto mengungkapkan sebanyak 249.105 Orang Dalam Pemantauan (ODP) hingga Senin (11/5/2020) pukul 12.00 WIB.
Data ini naik 415 orang dari sehari sebelumnya, Minggu (11/5/2020), hanya 248.690 Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Baca: Aktif Belanja Online Selama Pandemi Virus Corona, Ini yang Dikeluhkan Sandra Dewi
Data tersebut dihimpun secara berjenjang dari kabupaten atau kota hingga tingkat provinsi.
"Kita telah melakukan pemantauan 249.105 orang. Sebagian besar sudah selesai kita pantau," ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube di Channel BNPB, Senin (11/5/2020).
Kemudian, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) naik menjadi 31.994 orang, atau naik sebanyak 1.677 orang dari data sehari sebelumnya.
Achmad Yurianto mengatakan kasus positif corona saat ini telah merambah 373 kabupaten/kota di 34 Provinsi.
Pemerintah melaporkan pula total kasus positif terkonfirmasi virus corona (Covid-19) mencapai 14.265 orang, hingga Senin (11/5/2020) pukul 12.00 WIB.
Angka itu diperoleh setelah adanya tambahan kasus baru sebanyak 233 orang dalam waktu 24 jam terakhir.
Baca: Menteri Agama Tawarkan Relaksasi di Rumah Ibadah Saat PSBB Covid-19
Sementara kasus meninggal naik menjadi 991 setelah ada penambagan sebanyak 18 orang.
Sedangkan jumlah pasien sudah sembuh menjadi 2.881 orang, setelah ada penambahan sebanyak 183 orang.