Sabtu, 13 September 2025

Virus Corona

Jumlah Pasien Rawat Inap di Wilayah yang Terapkan PSBB Turun

Hampir semua Provinsi yang menerapkan PSBB mengalami penurunan jumlah pasien rawat inap.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AFP via SCMP
Staf medis di Mulhouse, tempat Prancis pertama kali mendeteksi lonjakan kasus, memindahkan seorang pasien ke rumah sakit. 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Doni Monardo Mengatakan bahwa ada kemajuan signifikan dalam penerapan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Hampir semua Provinsi yang menerapkan PSBB mengalami penurunan jumlah pasien rawat inap. 

Baca: Saksi Cerita Hampir Ditabrak Terduga Pelaku Penganiayaan Novel Baswedan

"Kemarin telah kami sampaikan untuk DKI sudah di bawah 60%. Artinya jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit rujukan dari Kementerian Kesehatan maupun juga yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi mengalami  penurunan yang sangat signifikan," ujar Doni dalam rapat terbatas evaluasi penerapan PSBB, Selasa, (12/5/2020).

Selain DKI Jakarta, rumah sakit di Sumatera Barat juga mengalami penurunan pasien rawat inap karena Covid-19.  Di RSUP  M Djamil Padang, pasien berjumlah 46 orang sementara  jumlah bed yang tersedia yaitu 112 bed. 

Baca: Narapidana di Penjara AS Dikabarkan Mencoba Infeksi Diri Mereka dengan Covid-19, Agar Dibebaskan

"Kemudian juga di Jawa Barat, pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin untuk kasus covid berjumlah 30 orang, sementara total bed yang ada 135 bed," tuturnya.

Angka tersebut menurut Doni menunjukan tren positif dan sangat menggembirakan. Bagaimana tidak, pada awal penerapan PSBB, jumlah pasien Corona di RS meningkat tajam. 

"Ini menunjukkan kabar gembira karena pada minggu pertama , kedua, dan ketiga, sejak pemerintah memutuskan status darurat kesehatan, hampir semua rumah sakit di kota-kota besar terutama di Pulau Jawa mengalami peningkatan. Sehingga banyak sekali saudara-saudara kita yang tidak sempat mendapatkan perawatan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan