Selasa, 30 September 2025

Virus Corona

‎Pemerintah Tetapkan Sejumlah Syarat Agar Pasar Tetap Bisa Beroperasi Selama PSBB

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan pemerintah melakukan sejumlah persiapan menjelang Idul Fitri.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/RIA ANASTASIA
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan pemerintah melakukan sejumlah persiapan menjelang Idul Fitri.

Sejumlah SOP untuk transaksi di pasar disiapkan, terlebih para pengelola pasar rakyat.

"Pengelola pasar rakyat harus menyiapkan dan memastikan agar seluruh pedagang menggunakan masker, sarung tangan dalam beraktivitas, serta memastikan semua elemen pasar negatif Covid-19 dalam rapid test atau PCR yang difasilitasi oleh pemda," ujar Mendag Agus Suparmanto dalam siaran YouTube BNPB, Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Baca: RS Mitra Keluara Buka Suara Terkait Viral Surat Keterangan Sehat Bebas Covid-19 Dijual Rp 70 Ribu

Tak hanya itu, Agus Suparmanto juga menginstruksikan agar pintu masuk pasar menggunakan batas pagar.

Ini bertujuan agar pengunjung dan waktu kunjungan terkontrol.

Baca: Bingung Mencari Nama untuk Si Kecil? Inilah Inspirasi Nama Bayi di Bulan Ramadan 2020

"Pengunjung harus mengontrol 30 persen dari kapasitas yang normal dilakukan dengan 2,5 jam waktu pengunjungan secara interval," katanya.

Pihak pengelola pasar, dikatakan Agus, juga harus menyediakan petugas informasi untuk memastikan pengunjung mengurangi kontak fisik.

Baca: Link Streaming The World of The Married dan Sinopsis Episode 4, Tayang Malam Ini di TransTV

"Kemudian menyediakan sarana dan alat kesehatan serta mengatur waktu operasional serta mengatur physical distancing dengan jarak 1,5 meter antara pedagang," katanya.

Jika SOP tidak dipatuhi, Agus Suparmanto meminta agar pihak pengelola pasar memberikan teguran kepada para pelanggar.

"Kemudian mengoptimalkan ruang berjualan di tempat terbuka atau tempat parkir dengan physical distancing, jarak antara pedagang sekitar 2 meter. Para pedagang wajib mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan