Rabu, 20 Agustus 2025

Virus Corona

PSBB di DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 4 Juni 2020, Anies Baswedan: Mudah-mudahan Ini Fase Terakhir

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang PSBB selama 14 hari ke depan, terhitung sejak 22 Mei sampai 4 Juni 2020.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
dok. Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2020)/dok. Pemprov DKI 

Data tersebut dihimpun secara berjenjang dari kabupaten atau kota hingga tingkat provinsi.

"Yang masih kita pantau 45.300 orang dalam pemantauan," ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube di Channel BNPB, Selasa (19/5/2020).

Baca: 28 Bus AKAP dari Terminal Pulogebang Meninggalkan Jakarta Sejak Layanan Dibuka Kembali

Kemudian jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) naik menjadi 11.891 orang.

Achmad Yurianto mengatakan kasus positif corona saat ini telah merambah 390 kabupaten/kota di 34 Provinsi.

Pemerintah juga melaporkan total kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia naik menjadi 18.496 orang, hingga Selasa (19/5/2020) pukul 12.00 WIB.

Baca: Update Covid-19 di Indonesia 19 Mei: 18.496 Positif Corona, 1.221 Meninggal, 4.467 Sembuh

Angka itu diperoleh setelah adanya tambahan kasus baru sebanyak 486 orang dalam waktu 24 jam terakhir.

Sementara kasus meninggal naik menjadi 1.221 orang, setelah ada penambahan sebanyak 30 orang.

Sedangkan jumlah pasien sudah sembuh menjadi 4.467 orang, setelah ada penambahan sebanyak 143 orang.

Masyarakat Wajib Menggunakan Masker Kain Saat Keluar Rumah

Pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker kain saat berada di luar rumah.

Baca: Update Corona di Seluruh Dunia 9 April 2020: Indonesia Masuk 20 Besar Korban Meninggal Terbanyak

Anjuran ini merujuk pada rekomendasi WHO terkait pencegahan penularan virus corona.

"Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi WHO, kita jalankan masker untuk semua."

"Semua harus menggunakan masker," kata Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang diunggah kanal Youtube BNPB, Minggu (5/3/2020).

Yuri menegaskan, masker yang dianjurkan untuk dipakai oleh masyarakat umum adalah jenis masker kain.

Sementara masker bedah dan masker N95 hanya digunakan oleh petugas medis.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan