Virus Corona
Menristek: Covid-19 Memiliki Daya Tular 20 Kali Lebih Kuat Dibanding SARS
Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro menyebutkan daya virus corona atau Covid-19 lebih kuat daripada virus SARS.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Riset dan Teknologi atau Kepala Badan Riset dan Inovasi Indonesia (Menristek/Kepala BRIN) Bambang Brodjonegoro menyebutkan daya virus corona atau Covid-19 lebih kuat daripada virus SARS.
Bambang Brodjonegoro mengatakan, hasil temuan Kemenristek mengungkapkan virus corona memiliki daya tular 20 kali lipat dari virus SARS
Hal itu disampaikan Bambang Brodjonegoro saat Peluncuran Produk Inovasi Covid-19 melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (20/5/2020).
Baca: Laksamana TNI Yudo Margono Resmi Nahkodai TNI Angkatan Laut, Ini Riwayat Pendidikannya
"Kita ketahui bersama bahwa Covid-19 memiliki daya tular 20 kali lebih kuat dibanding Sars," kata Bambang Brodjonegoro.
Bambang menambahkan, guna menekan penularan virus tersebut, konsorsium Covid-19 yang berada di bawah koordinasinya terus berupaya melakukan pencegahan dengan pengobatan.
Baca: PDP di Sungai Pinyuh Kalbar Meninggal Dunia, Berusia 64 Tahun dan Baru 3 Hari Masuk RS
Pihaknya juga terus memberikan dukungan dan berterima kasih terhadap masyarakat yang turut berperan dalam pengembangan inovasi alat-alat kesehatan tersebut.
"Saya ingin meminta agar sertifikasi produk inovasi peneliti konsorsium tidak hanya digunakan selama pandemi, tapi juga untuk jangka panjang, sehingga dapat mendorong kemandirian produksi alat kesehatan dalam negeri," jelasnya.
Angka kasus corona di Indonesia
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto melaporkan 44.703 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) pada Rabu (20/5/2020) pukul 12.00 WIB.
Data tersebut dihimpun secara berjenjang dari kabupaten atau kota hingga tingkat provinsi.
"Kasus ODP yang masih kita pantau ada 44.703 orang," ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube di Channel BNPB, Rabu (20/5/2020).
Sebagaimana diketahui sejak Senin (18/5/2020) lalu, pemerintah hanya mengumumkan ODP per hari.
Kemudian jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) naik menjadi 11.705 orang.
Baca: Update Corona di Indonesia 20 Mei: 19.189 Kasus Positif, 4.575 Sembuh, 1.242 Meninggal Dunia
Achmad Yurianto mengatakan kasus positif corona saat ini telah merambah 391 kabupaten/kota di 34 Provinsi.
Total kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia naik menjadi 19.189 orang, hingga Rabu (20/5/2020) pukul 12.00 WIB.
Angka itu diperoleh setelah adanya tambahan kasus baru sebanyak 693 orang dalam waktu 24 jam terakhir.
Baca: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bengkulu, Kamis 21 Mei 2020, dan Bacaan Niat Puasa Ramadhan
Tercatat dari total kasus, 13.372 pasien positif atau 69.7 persen dari terkonfirmasi masih dirawat di Rumah Sakit di seluruh Indonesia.
Sementara kasus meninggal naik menjadi 1.242 dari sebelumnya 1.221 orang.
Sedangkan jumlah pasien sembuh naik menjadi 4.575 orang, dari sebelumnya 4.467 orang.
Masyarakat Wajib Menggunakan Masker Kain Saat Keluar Rumah
Pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker kain saat berada di luar rumah.
Baca: Update Corona di Seluruh Dunia 9 April 2020: Indonesia Masuk 20 Besar Korban Meninggal Terbanyak
Anjuran ini merujuk pada rekomendasi WHO terkait pencegahan penularan virus corona.
"Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi WHO, kita jalankan masker untuk semua."
"Semua harus menggunakan masker," kata Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang diunggah kanal Youtube BNPB, Minggu (5/3/2020).
Yuri menegaskan, masker yang dianjurkan untuk dipakai oleh masyarakat umum adalah jenis masker kain.
Sementara masker bedah dan masker N95 hanya digunakan oleh petugas medis.
"Masker bedah, masker N95, hanya untuk petugas medis."
"Gunakan masker kain, ini menjadi penting karena kita tidak pernah tahu di luar, orang tanpa gejala banyak sekali didapatkan di luar, kita tidak tahu, mereka adalah sumber penyebaran penyakit," tuturnya.
Oleh karena itu, Yuri pun mengimbau masyarakat untuk dapat melindungi diri sendiri dengan menggunakan masker kain saat keluar rumah.

Yuri menyampaikan, masker kain hanya boleh digunakan maksimal selama empat jam.
Masker tersebut kemudian harus dicuci dengan merendamnya terlebih dahulu di dalam air sabun.
"Masker kain bisa dicuci. Kami menyarankan, penggunaan masker kain tidak lebih dari empat jam kemudian dicuci dengan cara direndam di air sabun kemudian dicuci," terangnya.
"Ini upaya untuk mencegah terjadinya penularan, karena kita tidak pernah tahu di luar banyak sekali kasus yang memiliki potensi menularkan ke kita.
"Di samping mencuci tangan menggunakan sabun selama minimal 20 detik, ini (penggunaan masker) menjadi kunci bagi kita untuk kemudian mengendalikan penyakit ini," tambah Yuri.
Baca: Cara Mencegah Virus Corona saat Berada di Luar hingga Kembali ke Rumah
Lebih lanjut, Yuri mengungkapkan keprihatinan pemerintah atas adanya sejumlah tenaga medis yang tertular Covid-19.
Bahkan, sejumlah tenaga medis pun gugur dalam menjalankan tugasnya.
"Oleh karena itu, komitmen pemerintah sangat kuat untuk melindungi mereka dengan secara terus-menerus mendistribusikan APD (Alat Pelindung Diri) agar mereka bisa bekerja dengan profesional, nyaman, dan tidak ada kekhawatiran terpapar infeksi," kata Yuri.