Rabu, 13 Agustus 2025

Virus Corona

Gubernur Irwan Prayitno: Warga yang Sudah Masuk Sumbar, Tidak Boleh ke Luar

Sejak diterapkan pelaksanaan PSBB Sumbar, pihaknya telah berhasil menurunkan laju perantau hingga 30 persen, yakni dari 109.204 menjadi 13.751.

Editor: Dewi Agustina
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional
Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno meminta masyarakat Sumatera Barat untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah tentang larangan aktivitas mudik-balik Idul Fitri 1441 Hijriah pada masa pandemi COVID-19. 

"Karena di Sumbar ini daerah agraris, industri tidak ada di Sumbar. Beda dengan di Jawa. Adapun home industry, itupun bisa masuk, tapi karena industri ini sedang melambat (terdampak pandemi), tentu juga kurang banyak daya tampung," jelas Irwan.

Baca: Ketika Teuku Wisnu Bagi-bagi Ponsel & Berikan Hadiah Umrah, Karyawan Shireen Sontak Sujud Syukur

"Tapi kalau di pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan itu luar biasa. Kita masih butuh makan minum tiap hari. Saya mengimbau untuk ke situ," imbuhnya.

Oleh sebab itu, Gubernur Irwan sangat menganjurkan agar warganya yang berada di rantau tidak masuk kembali maupun ke luar dari Sumbar, sebagai pencegahan penularan Covid-19.

"Yang dari rantau juga tidak perlu pulang lagi, yang dari ranah ini juga tidak perlu ke rantau lagi untuk sementara. Karena sama-sama kita menghambat penularan transmisi positif Covid-19 ke mereka-mereka," jelas Irwan.

Pihaknya juga berharap agar segala upaya yang dilakukan pemerintah daerah dan masyarakatnya segera memberikan hasil yang maksimal, sehingga kehidupan dapat kembali berjalan normal.

"Mudah-mudahan dengan bersabar, Covid-19 bisa kita landaikan dan kehidupan kembali menjadi normal," kata Irwan.

Sebagai informasi, data kasus Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat per Senin (25/5/2020) ada 478 kasus positif.

Baca: Protokol The New Normal, Momentum Wujudkan The New Indonesia

Rincian 122 pasien positif dirawat, 68 isolasi mandiri, 2 isolasi mandiri, 10 isolasi Bapelkes, 53 isolasi BPSDM, 13 isolasi BPP, 24 meninggal dunia dan 186 dinyatakan sembuh.

Kemudian untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada 9.041 yang mana 23 dikarantina Pemda, 124 isolasi mandiri, 8.894 selesai dipantau.

Selanjutnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 861 dengan rincian 31 dirawat dan 830 dinyatakan sehat dan dipulangkan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan