Virus Corona
APINDO Sambut Gembira Penerapan New Normal, Pemerintah Diminta Tegakkan Protokol Kesehatan
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut gembira penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal oleh pemerintah Indonesia.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut gembira penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal oleh pemerintah Indonesia dalam pandemi virus corona (Covid-19).
Ketua Apindo Jawa Tengah, Frans Kongi, menilai memang sudah saatnya roda perekonomian di Indonesia kembali berputar.
"Kami menyambut gembira rencana pemerintah mengenai penerapan new normal, meskipun masih terbatas di beberapa provinsi," ungkap Frans saat dihubungi Tribunnews.com melalui sambungan telepon, Rabu (27/5/2020).
Jika berhenti terlalu lama, Frans menilai akan semakin sulit untuk mengembalikan perekonomian.
"Sekarang ini sudah waktunya kita harus bekerja, kalau kita berhenti terlalu lama, terlalu susah untuk recover," ujarnya.
Baca: Sambut New Normal, Pekerja di Jakarta: Sebenarnya Takut tapi Harus Dibiasakan
Menurutnya, sudah ada contoh di luar negeri yang telah membuka kembali aktivitas perekonomian.
"Di luar negeri banyak yang sudah mulai buka, China dan Amerika. Saat mereka lockdown, ekspor kita juga terhenti," ungkap Frans.
Menurut Frans, dampak pandemi virus corona dirasakan hampir di semua negara.
"Banyak pengangguran, ekonomi merosot, daya beli juga merosot," ungkapnya.
Dunia usaha pun dinilai harus mulai berjalan sedikit demi sedikit.
"Kita harus mulai ekspor, kita harus berusaha, di dalam negeri juga begitu. Kita harapkan ekonomi kembali berjalan," ucapnya.
Menurutnya, dengan berlakunya new normal maka masyarakat sudah lebih bebas dalam beraktivitas.
"Usaha-usaha kecil juga harus jalan, sehingga orang ada pekerjaan, misal Pasar Tanah Abang, mal-mal kembali buka," ucapnya.
Baca: Pasokan Sayuran Daun Segar Melimpah, Kementan Genjot Ekspor
Minta Pemerintah Tegakkan Aturan
Meski demikian, Frans menilai pemerintah harus menegakkan protokol kesehatan di lingkungan dunia usaha.