Jumat, 22 Agustus 2025

Virus Corona

Fachrul Razi Libatkan Camat Dalam Rekomendasi Pembukaan Rumah Ibadah Saat New Normal

Fachrul Razi akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dalam memberikan rekomendasi pembukaan rumah ibadah

Tribunnews/JEPRIMA
Menteri Agama Fachrul Razi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dalam memberikan rekomendasi pembukaan rumah ibadah saat penerapan tatanan baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Fachrul Razi, camat dianggap lebih tahu secara detail terkait situasi di wilayahnya.

Hal itu disampaikan Fachrul Razi usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi melalui video conference yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/5/2020).

Baca: Arti Padanan Kata New Normal dari Badan Bahasa, Serta Protokol Kesehatan Sektor Jasa dan Perdagangan

"Itu hanya boleh di rumah ibadah yang relatif aman dari Covid-19 dan direkomendasi oleh camat atau bupati/wali kota sesuai level rumah ibadah tersebut," kata Fachrul.

"Kenapa kami katakan di camat yang bisa rekomendasi? Karena kalau gubernur terlalu jauh di atas, sehingga kadang-kadang ada tempat yang aman tapi oleh mereka digeneralisasikan belum aman," tambahnya.

Baca: Menyambut New Normal, Menag Fachrul: Rumah Ibadah Akan Dibuka Secara Bertahap

Untuk itu, Fachrul Razi meminta camat segera mempelajari validitas soal buka-tidaknya rumah ibadah di wilayah tersebut.

Selain itu, ia juga menginstruksikan camat melakukan konsultasi kepada bupati atau wali kota setempat dalam menentukan pembukaan rumah ibadah.

"Kewenangan itu kami imbau diambil tingkat kecamatan saja. Jadi forum komunikasi pimpinan kecamatan yang mempelajari validitas dari yang dianjurkan kepala desa. dilihat, kalau bisa, kemudian memang ancaman Covid-19 nya rendah, setelah ditinjau oke, camat mengeluarkan izin dengan konsultasi dulu kepada bupati," jelas Fachrul Razi.

Baca: 25 Daerah yang Mulai Terapkan New Normal, Masyarakat Beraktivitas Produktif dan Terhindar Covid-19

Lebih lanjut, camat akan terus memperbaharui data terkait apakah rumah ibadah tersebut masuk dalam zona hijau atau zona merah Corona.

Fachrul Razi juga menegaskan rumah ibadah ini berlaku untuk semua agama.

"Izin ini akan direvisi setiap bulan, bisa jumlahnya bertambah atau berkurang. Ternyata setelah dikasih izin, penularan Covid-19 meningkat ya dicabut. jadi betul-betul kita buat sangat fair sekali. Kalau tidak memenuhi syarat tidak dibolehkan. Dan ini berlaku untuk semua agama," kata Fachrul Razi.

Jokowi Minta Kesiapan Daerah Kendalikan Covid-19

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada seluruh daerah untuk terus mengendalikan penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayahnya.

Pasalnya, pemerintah sedang mempersiapkan penerapan tatanan hidup baru atau new normal yang aman dari virus Covid-19.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan