Virus Corona
Polri: 140 Narapidana Asimilasi Kembali Ditangkap
Dimana hingga Lebaran kedua Senin (25/5/2020) tercatat ada 135 narapidana asimilasi yang kembali ditangkap oleh 23 Polda.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan update jumlah narapidana asimilasi yang kembali berurusan dengan kepolisian hingga kini ada 140 narapidana.
"Tercatat ada 140 narapidana asimilasi yang kembali melakukan kejahatan baik itu penganiayaan, perkosaan, pencurian kendaraan bermotor, judi, pembunuhan sampai penggelepan," tutur Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Rabu (27/5/2020).
Ahmad Ramadhan menjelaskan angka ini mengalami kenaikan.
Dimana hingga Lebaran kedua Senin (25/5/2020) tercatat ada 135 narapidana asimilasi yang kembali ditangkap oleh 23 Polda.
Baca: Pria Asal Jambi Tewas Diracuni Selingkuhan yang Sudah Bersuami
Kini selang tiga hari, jumlah narapidana asimilasi yang kembali ditangkap karena berulah ada 140 narapidana atau bertambah lima orang.
Mereka tersebar di hampir seluruh Polri.
Polda yang paling banyak menangani narapidana asimilasi kembali berulah yakni Polda. Jawa Tengah, Polda Sumatera Utara, Polda Riau, dan Polda Jawa Barat.
Dengan makin bertambahnya narapidana asimilasi yang kembali berurusan dengan polisi, Ahmad Ramadhan menambahkan Polri terus ikut mengawasi para narapidana asimilasi dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada.