Kamis, 9 Oktober 2025

Virus Corona

Kadispenad Tekankan Agar Penyalahgunaan Media Sosial Istri Prajurit Tidak Terulang

Nefra menekankan agar media sosial dapat dikelola dengan baik baik oleh satuan maupun personel TNI AD.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
youtube
ilustrasi.Penghina Presiden Jokowi dibekuk oleh Tim Cyber Polres Probolinggo Kota. 

Serda K dijatuhi hukuman karena tidak mentaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalah gunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya.

Sedangkan istri Serda K berinisial AL diduga melanggar UU ITE karena mengunggah link berita berjudul konser "Bersatu Lawan Corona" yang memperlihatkan foto Presiden Joko Widodo tengah berswafoto dengan masyarakat.

Dalam unggahan tersebut AL juga mengunggah status bertuliskan "Semoga Allah memgampuni dosa-dosamu Pakde".

Selain itu AL juga mengunggah komentar bertuliskan "Sedih ya Bu Mona Va ..punya pemimpin yg pinplan gitu ..Ntah mau dibawa k mn bangsa ini" dan "semoga semuanya cpet usai...biar bebas kita.. ya kita cuma ngikut ...g bisa berbuat bnyk ya kn bue".

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved