Virus Corona
Rt Corona Jakarta Masih di Atas 1, Kadinkes DKI: Masih Banyak Indikator Untuk Longgarkan Pembatasan
Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan daerah yang bisa menerapkan new normal harus punya kriteria tertentu.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan daerah yang bisa menerapkan new normal harus punya kriteria tertentu.
Satu di antaranya Rt atau angka reproduksi penularan virus di bawah 1.
Diketahui, DKI Jakarta jadi salah satu daerah yang diwacanakan dan disebut paling siap untuk menerapkan new normal.
Namun, Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti mengatakan angka Rt di Jakarta fluktuatif dan masih di atas angka 1.
Baca: Pemerintah Tengah Siapkan Skenario Kembali Produktif di Tengah Pandemi COVID-19
"Angkanya fluktuatif, ada dikisaran 1," kata Widyastuti kepada wartawan, Kamis (28/5/2020).
Iia menjelaskan, angka Rt bukan satu-satunya indikator bagi sebuah daerah menetapkan new normal, tapi masih banyak indikator lainnya.
Saat ini Kementerian Kesehatan sedang menyusun indikator yang bisa dijadikan kriteria bagi daerah di Indonesia menerapkan new normal.
Baca: Bicara New Normal, Sophia Latjuba: Belum Siap karena Belum Jelas
"Karena ada banyak indikator yang bisa dipakai untuk membuat kebijakan menghadapi atau melonggarkan atau mengetatkan suatu pembatasan. Saat ini tim Kemenkes sedang menyusun indikatornya," ucapnya.
Dijelaskan Widyastuti, Pemprov DKI nanti akan menetapkan apakah menerapkan new normal atau tidak, mengacu pada indikator yang dibuat Kemenkes.
"Jadi kami tentunya sebagai bagian dari sistem, tentu akan mengacu pada indikator yang ditetapkan," ungkap dia.
Mengenal New Normal Beserta Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja
Berikut penjelasan mengenai new normal, beserta panduan pencegahan Covid-19 di tempat kerja.
Istilah new normal kini sudah tak asing didengar oleh masyakat.
Menurut Psikolog Yuli Budirahayu ketika dihubungi oleh Tribunnews, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.