Virus Corona
Update Corona 1 Juni 2020 di Indonesia: 10 Provinsi dengan Kasus Covid-19 Tertinggi dan Terendah
Covid-19 sudah menyebar ke 34 provinsi di Indonesia. Berikut 10 provinsi dengan jumlah kasus tertinggi dan 10 provinsi dengan jumlah kasus terendah.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Jumlah pasien Covid-19 di Indonesia masih bertambah.
Hingga saat ini, Senin (1/6/2020) total ada 26.940 kasus Covid-19 terkonfirmasi.
Dari jumlah tersebut masih ada 17.662 pasien yang masih dirawat dan 7.637 pasien yang sudah dinyatakan sembuh.
Sementara itu jumlah pasien yang meninggal karena Covid-19 di Indonesia berjumlah 1.641 orang.
Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) hingga hari ini berjumlah 48.358 dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 13.120.
Kasus Covid-19 sudah ditemukan di 34 provinsi di Indonesia.

Berikut 10 provinsi di Indonesia dengan jumlah kasus Covid-19 tertinggi dilansir dari situs resmi pemerintah untuk penanganan Covid-19:
1. DKI JAKARTA
Jumlah Kasus : 7,348 (27.8%)
2. JAWA TIMUR
Jumlah Kasus : 4,857 (18.3%)
3. JAWA BARAT
Jumlah Kasus : 2,260 (8.5%)
4. SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus : 1,541 (5.8%)
5. JAWA TENGAH
Jumlah Kasus : 1,403 (5.3%)
6. SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus : 982 (3.7%)
7. KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus : 919 (3.5%)
8. BANTEN
Jumlah Kasus : 861 (3.3%)
9. PAPUA
Jumlah Kasus : 675 (2.5%)
10. NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus : 636 (2.4%)
Baca: Mahfud MD: Siapapun yang Korupsi Saat Pandemi Covid Terancam Hukuman Mati

Sedangkan 10 provinsi ini memiliki jumlah kasus Covid-19 terendah di Indonesia:
1. ACEH
Jumlah Kasus : 20 (0.1%)
2. KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus : 46 (0.2%)
3. SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus : 92 (0.3%)
4. NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus : 92 (0.3%)
5. GORONTALO
Jumlah Kasus : 94 (0.4%)
6. JAMBI
Jumlah Kasus : 97 (0.4%)
7. BENGKULU
Jumlah Kasus : 91 (0.3%)
8. RIAU
Jumlah Kasus : 117 (0.4%)
9. SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus : 128 (0.5%)
10. LAMPUNG
Jumlah Kasus : 133 (0.5%)
Baca: Update Corona Global 1 Juni 2020: 6,2 Juta Warga Dunia Positif Covid-19

New Normal
Sementara itu pelaksanaan pemberlakuan tatanan kehidupan baru atau new normal siap dilakukan pemerintah.
Sebanyak 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota bersiap melaksanakan new normal tahap pertama.
Empat provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Bekasi, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo.
Nantinya aktivitas akan kembali dibuka namun dengan mendisiplinkan protokol kesehatan.
Panglima TNI Hadi Tjahjanto menjelaskan pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan tersebut akan menyasar pada objek-objek keramaian.
Seperti mal, pasar, dan tempat pariwisata yang memungkinkan terjadinya kerumunan.
Dilansir covid.go.id, pendisiplinan akan dilaksanakan dengan kerja sama TNI, Polri, pemerintah daerah, dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Bekasi, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo.
"Dari data yang ada, di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota, ada 1.800 objek yang akan kita laksanakan pendisiplinan tersebut," ungkap Hadi saat mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau kesiapan prosedur standar new normal di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020).
Baca: Soal New Normal, Mahfud MD: Kita Harus Move On, Tidak Boleh Dikurung Terus
Pendisiplinan protokol kesehatan yang dimaksud ialah agar masyarakat tetap menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan tersedianya tempat cuci tangan.
"Mudah-mudahan tahap pertama bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Hadi menyebut jumlah pengunjung mal dan restoran akan dibatasi pada tahap pertama pemberlakuan new normal.
"Tahap pertama akan kita atur. Mal kapasitasnya 1.000 (orang) mungkin kita akan izinkan untuk 500 saja dan kita awasi," ungkapnya, dilansir Kompas.com yang mengutip Kompas TV.
"Kemudian tempat makan harusnya 500 hanya 200 saja," imbuh Hadi.
Hadi juga menyebut sebanyak 340 ribu personel TNI-Polri akan dikerahkan.
Aparat akan berjaga di sejumlah mal, pusat perbelanjaan dan ruang publik.
Tugas mereka menjaga ketertiban masyarakat agar menaati protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19.
Selain itu membatasi jumlah pengunjung di ruang publik.
(Tribunnews.com/Mohay/Gilang)