Selasa, 26 Agustus 2025

Virus Corona

UPDATE Corona Indonesia 1 Juni: Total Kasus Positif 26.940, Sembuh 7.637, dan Meninggal 1.641

Jumlah kasus positif virus corona di Indonesia menjadi 26.940 kasus per Senin (1/6/2020).

Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
BNPB
Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto 

TRIBUNNEWS.COM - Jumlah kasus positif virus corona di Indonesia menjadi 26.940 kasus per Senin (1/6/2020).

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurinto menyampaikan, ada beberapa daerah yang masih memiliki kasus tinggi.

Adapun tempat yang masih memiliki kasus penyebaran tinggi di Indonesia yakni DKI Jakarta dan Jawa Timur.

Ia menyebut, ada 467 kasus positif corona yang bertambah hari ini.

"Angkanya menjadi 26.940 orang. kenaikan ini adalah gambaran dari keseluruhan negara kita," ujarnya, dikutip dari YouTube BNPB Indonesia, Senin.

"Namun kalau kita rinci lebih lanjut, angka yang masih tinggi kita dapat di DKI, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Barat dan Kalimantan Selatan," jelasnya.

"Hari ini 15 provinsi yang tidak ada laporan kasus positif," lanjut dia.

Baca: Bayi Usia 6 Hari di NTB Positif Virus Corona, Disebut Kasus Pertama di Indonesia

Achmad Yurianto
Achmad Yurianto (DOK. BNPB)

Sementara itu, kasus pasien yang sembuh hari ini sebanyak 329 orang.

Sehingga, total pasien yang sembuh menjadi 7.637 orang per Senin ini.

"Kasus sembuh 329 orang dan totalnya 7.637 orang, dinyatakan sembuh dan lepas dari perawatan," ungkap Yuri.

Namun, per hari ini masih ada pasien yang dinyatakan meninggal dunia sebanyak 28 orang.

Sehingga, pasien yang meninggal di Indonesia dengan total 1.641 orang.

"Meninggal 28 orang, sehingga total 1.641 orang," tambah dia.

Baca: Update Corona Global 1 Juni 2020: 6,2 Juta Warga Dunia Positif Covid-19

Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto (Tangkap layar channel YouTube BNPB)

Lalu, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) menjadi 13.120 orang.

Sementara, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 48.358 orang.

Yuri mengimbau agar masyarakat bisa menjadikan data yang terus bertambah ini untuk melakukan pencegahan.

"Mari kita cermati proses ini sebagai gambaran bahwa penularan masih terjadi di beberapa tempat."

"Mari melakukan berbagai hal untuk memutus mata rantai penyebaran," imbuh Achmad Yurianto.

Baca: Kemendikbud: Virus Corona dan Bonus Demografi Jadi Tantangan Besar untuk Dunia Pendidikan

Cara Mencegah Penularan Virus Corona

Mengutip laman resmi corona.jakarta.go.id, penularan virus corona dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular sebagai berikut:

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar sistem imunitas tubuh meningkat

2. Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan alkohol 70-80% handrub, sesuai langkah-langkah mencuci tangan yang benar.

3. Ketika batuk dan bersin, upayakan menjaga agar lingkungan sekitar tidak tertular.

4. Tutup hidung dan mulut dengan tisu atau dengan lipatan siku tangan bagian dalam, dan gunakan masker.

5. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

6. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut, karena tangan menyentuh banyak hal yang dapat terkontaminasi virus.

7. Gunakan masker penutup mulut dan hidung ketika sakit atau saat berada di tempat umum.

8. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah dengan benar, lalu cuci tangan.

9. Menunda perjalanan ke daerah atau negara yang terjangkit virus corona.

10. Hindari bepergian ke luar rumah saat merasa kurang sehat, terutama jika merasa demam, batuk, dan sulit bernapas.

11. Segera hubungi petugas kesehatan terdekat, dan mintalah bantuan mereka.

12. Ikuti arahan dari petugas kesehatan setempat.

13. Selalu pantau perkembangan penyakit COVID-19 dari sumber resmi dan akurat.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan