Virus Corona
Gugus Tugas Akan Umumkan Daftar Daerah Zona Kuning Covid-19 Pekan Depan
Zonasi daerah ancaman Covid-19 tersebut menurut Doni sangat variatif dan fluktuatif.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Doni Monardo mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menugaskannya untuk mengumumkan daerah yang resiko ancaman Covid-19 rendah atau kuning pada pekan depan.
"Tadi bapak presiden telah menugaskan saya, pada hari Senin yang akan datang untuk mengumumkan daerah yang statusnya warna kuning," ujar Doni usai rapat terbatas dnegan Presiden, Kamis, (4/6/2020).
Zonasi daerah ancaman Covid-19 tersebut menurut Doni sangat variatif dan fluktuatif. Artinya daftar daerah tersebut dapat berubah sewaktu-waktu.
Baca: Anies Baswedan Sebut 66 RW di DKI Jakarta Masih Zona Merah Covid-19, Ini Daftarnya
"Yang hari ini mungkin masih orange (darurat/ satu tingkat di bawah merah) tiba-tiba nanti bisa berubah menajdi kuning. Demikian juga sebaliknya yang tadinya warna kuning risikonya rendah, tetapi karena ada beberapa kasus berubah menjadi orange," kata Doni.
Baca: MUI DKI Izinkan Salat Jumat di Jakarta Mulai Besok Kecuali 62 RW Zona Merah Covid-19
Oleh karena itu menurut Doni Gugus Tugas akan berpatokan pada data data yang dikirim oleh gugus tugas daerah yang kemudian disesuaikan dengan ketentuan lembaga kesehatan dunia (WHO).
"Disesuaikan dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh WHO terkait masalah epidemologi, surveillance, dan juga kemampuan fasilitas kesehatan yang ada di tiap-tiap daerah," pungkasnya.