Sabtu, 23 Agustus 2025

Virus Corona

Bansos dan Subsidi Listrik Diperpanjang, Pemerintah Harap Masyarakat Tak Terlalu Bergantung

Masyarakat diharapkan tidak lagi ketergantungan terhaap bantuan sosial (bansos) dari pemerintah seiring diberlakukannya new normal.

Editor: Miftah
WARTAKOTA/Nur Ichsan
BANSOS DI TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang mulai mendistribusikan bantuan sosial khusus Presiden Jokowi kepada masyarakat sebanyak 55066 paket sembako. Wilayah pertama yang didistribusikan di wilayah ini yaitu di Kecamatan Neglasari, salah satunya di Kelurahan Mekarsari, Sabtu (9/5/2020). Warga menyambut antusias bantuan ini, karena bisa meringankan beban ekonomi mereka yang tengah mengalami kesulitan akibat wabah Covid-19. Di Kelurahan Mekarsari paket sembako diberikan kepada 956 kk yang berada di 6 rukun warga. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

Diwarnai Persoalan

Sementara itu penyaluran bansos diketahui diwarnai sejumlah persoalan.

Banyak masyarakat menyampaikan aduan kepada Ombudsman RI terkait carut marutnya penyaluran bansos.

Dikutip dari Kompas.com, Ombudsman mencatat, sejak 29 April hingga 29 Mei, ada 817 aduan warga yang berkaitan dengan bansos dari total 1.004 pengaduan yang masuk.

Warga banyak melaporkan terkait ketidakmerataan bantuan hingga prosedur yang dinilai tidak jelas.

Selain itu, banyak warga terdaftar yang tidak menerima bantuan.

Ada pula laporan warga yang kesulitan mendapatkan bantuan karena tidak memiliki KTP setempat.

"Berdasarkan substansi, laporan paling banyak terkait dengan bantuan sosial. Sebanyak 81,3 persen laporan kepada Ombudsman terkait bansos atau 817 pengaduan," kata Ketua Ombudsman Amzulian Rifai dalam konferensi pers, Rabu (3/6/2020).

Amzulian mengungkapkan ada pula 149 aduan terkait ekonomi dan keuangan.

Selain itu ada 19 aduan terkait pelayanan kesehatan, 15 aduan terkait transportasi, dan 4 aduan terkait keamanan.

Adapun dinas sosial di berbagai daerah menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan warga ke Ombudsman.

"Instansi yang paling banyak dilaporkan karena tadi terkait bansos, yang tertinggi adalah dinsos sebanyak 53,1 persen," ujar Amzulian.

Selain itu lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga dilaporkan dengan persentase sebanyak 3,3 persen.

PLN sebanyak 2,1 persen, bank sebanyak 1,5 persen, dan sarana perhuungan 0,7 persen.

Instansi lainnya sebanyak 39,3 persen.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan