Virus Corona
Ada Kasus Bayi Covid-19 di Dapilnya, PKS: Pemerintah Jangan Sembarangan Wacanakan New Normal
new normal tidak bisa dimaknai sebagai kebebasan kembali beraktivitas seperti sebelum pandemi terjadi.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, meminta pemerintah menggunakan pendekatan saintifik dalam membuat kebijakan normal yang baru.
Menurut Netty, new normal tidak bisa dimaknai sebagai kebebasan kembali beraktivitas seperti sebelum pandemi terjadi.
"Pemerintah tidak boleh serampangan dan sembarangan mewacanakan new normal sebelum menyiapkan perencanaan dan pentahapan yang terukur baik kuantitatif maupun kualitatif," katanya dalam keterangan yang diterima, Senin (8/6/2020)
Perencanaan dan pentahapan inj, dikatakan Netty, harus clear dan jelas dari pusat sampai daerah, terutama daerah yang masih menghadapi Covid-19.
Baca: Permabudhi: Peraturan Pemerintah Soal Covid-19 Akan Kacau Tanpa Dukungan Umat Beragama
"Badai pandemi masih terus mengintai kita. Jawa Timur dan Surabaya sedang berjuang melawan darurat Covid-19. Apa kurang jelas indikator yang tampak untuk membuat kebijakan yang benar-benar menyelamatkan rakyat?" kata politisi PKS tersebut.
Kemarin, ketika Netty meninjau kondisi terkini penanganan covid-19 di Cirebon dan Indramayu, dirinya menemukan kasus bayi berusia 50 hari terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dibawa orang tuanya ke pesta pernikahan dan berinteraksi dengan saudaranya dari wilayah episenter Covid-19.
Di dapilnya pun terdapat banyak pesantren dan boarding school yang santrinya berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Dirinya mengingatkan pemerintah soal kebijakan terkait hal ini.
"Jangan sampai di masa yang masih rawan ini, pemerintah mengizinkan para santri untuk kembali ke pondok lagi," kata Netty.
"Demi kebaikan bersama, saya harap pemerintah dengan tegas memberikan arahan yang jelas kepada para pimpinan lembaga pendidikan dan dinas kesehatan daerah agar memberikan jaminan perlindungan bagi anak-anak kita. Jangan sampai mereka menjadi korban karena kelalaian pemerintah," pungkasnya.