Pilkada Serentak 2020
Bahas Pilkada Serentak, Komisi II DPR Undang Menkeu dan Ketua Gugus Tugas
rapat kali ini akan membahas mengenai tambahan anggaran pelaksanaan pada pilkada serentak karena dilaksanakan dengan protokol kesehatan Covid-19.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI menggelar rapat kembali untuk membahas pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 mendatang, Kamis (11/6/2020).
Kali ini, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya mengundang Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
"Kami waktu itu tanggal 3 Juni memutuskan akan ada rapat sekali lagi. Yang bukan hanya rapat kerja bersama Mendagri dan penyelenggara, tapi juga bersama Menteri Keuangan dan Ketua Gugus Tugas yang kita bicarakan hari ini," ujar Doli, dalam rapat secara virtual, Kamis (11/6/2020).
Doli menegaskan rapat kali ini akan membahas mengenai tambahan anggaran pelaksanaan pada pilkada serentak karena dilaksanakan dengan protokol kesehatan Covid-19.
Baca: Mendagri Pastikan Prosedur Pilkada Dilakukan Protokol Pencegahan Covid-19
Dalam kesempatan itu, Doli mengatakan pihaknya mengusulkan agar penyediaan APD dan kebutuhan lain terkait protokol kesehatan dibantu oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, sehingga KPU akan fokus mengawal kualitas proses demokrasi.
"Kalau memang 80-90 persen barangnya sama dengan yang dikonsolidasikan dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas, saya kira Gugus Tugas ini bisa membantu, ini toh barangnya sama," kata dia.
Politikus Golkar tersebut mengatakan apabila penyediaan APD dan kebutuhan lain diberikan dalam bentuk barang maka akan meminimalisir jumlah anggaran yang akan ditambahkan secara tunai.
Menurutnya hal itu akan meringankan beban fiskal negara, sementara semua tahapan pilkada tetap tersalurkan.
Selain itu, Doli menyinggung bahwa pihaknya sudah mendapat surat rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait penyelenggaraan pilkada.
"Jadi tanggal 27 Mei kami sudah mendapatkan surat dari Gugus Tugas yang menjawab surat KPU dan mereka merekomendasikan pelaksanaan Pilkada di 9 Desember dan meminta supaya seluruh tahapan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan terus berkoordinasi baik di tingkat pusat dan daerah-daerah dengan Gugus Tugas," jelasnya.
"Jadi itu menjadi salah satu pertimbangan kami, tadinya review bahwa memang semua pihak yang terkait ini siap melaksanakan 9 Desember," tandas Doli.