Selasa, 19 Agustus 2025

Virus Corona

Selama Pandemi Covid-19, Pemerintah Pastikan Tak Naikkan Tarif Listrik

"Kalaupun ada apa-apa misalnya kenaikan tagihan listrik bulanan itu semata-mata hanya kenaikan pemakaian," jelasnya

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas PLN melakukan pencatatan meter di rumah pelanggan di Cipulir, Jakarta, Selasa (30/6/2020). PLN memastikan seluruh petugas pencatat meter akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar. Pencatatan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik di rekening bulan Juli nanti. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengklaim selama pandemi virus corona atau Covid-19, tidak mengambil keputusan untuk menaikkan tagihan listrik.

Bahkan, pemerintah berani mengatakan jika tidak ada kenaikan tarif listrik hingga akhir tahun 2020.

Baca: Login www.pln.co.id Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Juli 2020, Berikut Tata Caranya

"Kami juga perlu tekankan bahwa pemerintah tidak mengambil keputusan untuk menaikkan tarif listrik hingga akhir tahun lain," kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rida Mulyana dalam siaran Rabu (1/7/2020).

Rida menyebut jika ada masyarakat yang memgeluhkan listrik naik, hal itu bukan karena kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

"Kalaupun ada apa-apa misalnya kenaikan tagihan listrik bulanan itu semata-mata hanya kenaikan pemakaian," jelasnya.

Pemerintah, dikatakan Rida, malah mengeluarkan kebijakan guna membatu masyarakat selama masa pandemi Covid-19. Ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo yang memyebut diskon atau bantuan tagihan listrik selama 6 bulan harus diberikan.

"Secara khusus pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan diskon atau bantuan dari negara berupa bantuan listrik atau tagihan listrik selama 6 bulan terhitung April sampai September 2020. Dan khusus untuk golongan tarif rumah tangga atau 450 VA dan juga golongan rumah tangga unruk 900 VA tidak mampu," katanya

Adapun bentuk bantuan itu berupa tambahan subsidi karena banyak masyarakat terdampak dalam hal ekonomi akibat pandemi ini.

Golongan rumah tangga 450 VA tersebut terdapat kurang lebih 24 juta pelanggan. Sementara itu, untuk golongan rumah tangga 900 VA ada kurang lebih 7,3 juta pelanggan.

Baca: KLAIM Token Listrik Gratis Bulan Juli 2020, Login www.pln.co.id atau WA 08122123123

"Sehingga yang mendapat bantuan dari negara ini total 31,2 juta pelanggan dan sekali lagi berlaku untuk 6 bulan terhitung april hingga september 2020," tambah Rida.

Selain dua golongan tersebut, pemerintah terut memberikan bantuan pada pelanggan listrik golongan sektor bisnis dan industri. Untuk pengguna daya 450 VA, total ada kurang lebih 455.433 pelanggan. Namun, untuk pelanggan 900 VA, Rida tak merinci jumlahnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan