Rabu, 20 Agustus 2025

Virus Corona

Kasus Positif Covid-19 di Jawa Timur Lebih Banyak di Tempat Kerja Dibanding Pasar

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat ada 141 klaster penularan virus corona dan 2004 kasus di Provinsi Jawa Timur.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Gugus Tugas Nasional/M Arfari Dwiatmodjo
Doktor Dewi Nur Aisyah, Tim Pakar GTPPC-19 Nasional. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat ada 141 klaster penularan virus corona dan 2004 kasus di Provinsi Jawa Timur.

Kasus positif yang terdapat di tempat kerja mencapai 272 kasus dengan jumlah 20 klaster.

Jumlah kasus di tempat kerja lebih banyak dibanding pasar.

"Di tempat kerja ini ada 20 klaster sampai 272 kasus. Lebih tinggi dari pasar secara jumlah kasus tapi klasternya lebih sedikit. Itu artinya penularan di tempat itu lebih tinggi," ujar Anggota Tim Pakar Informatika Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah di Kantor BNPB, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Baca: Masyarakat Dinilai Sudah Tak Takut Covid-19, DPRD Minta Anies Kembali Perketat PSBB

Dewi menduga penularan Covid-19 di lingkungan kerja menjadi tinggi karena interaksi sesama pegawai saat bekerja.

Serta penggunaan transportasi umum saat pergi kerja.

"Jadi sebenarnya protokol kesehatan sudah diterapkan, tapi ada titik kritis yang pertama pada saat makan, nggak mungkin pakai masker. Kalau makan masih ngobrol kanan kiri. Ini yang menimbulkan penularan di kantor," jelas Dewi.

Baca: Pertunjukan Teater di Jepang Jadi Klaster Baru Covid-19, 800 Lebih Penonton Diminta Tes Swab

Sementara berdasarkan jumlah klaster, pasar menjadi tempat terbanyak.

Tercatat ada 31 klaster dengan jumlah 199 kasus di pasar.

Penularan melalui transmisi lokal menempati jumlah kasus dan klaster terbanyak yakni 34 klaster kabupaten kota dengan 686 kasus.

Daerah tersebut adalah Surabaya, Sidoarjo, Malang Raya, Situbondo, Gresik, Lamongan.

Lalu, Kabupaten Madiun, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Mojokerto, Kota Pasuruan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Bojonegoro, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Pamekasan.

Protokol Jaga Jarak Dapat Turunkan Risiko Penularan Covid-19 Hingga 85 Persen

Tim Komunikasi Publik, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan berdasarkan hasil penelitian yang diterbitkan jurnal ilmiah Lancet protokol jaga jarak atau physical distancing dapat menurunkan risiko penularan Covid-19 hingga 85 persen.

Dalam jurnal tersebut menurut dokter Reisa disebutkan bahwa jarak yang aman adalah 1 meter dari satu orang dengan orang lain.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan