Virus Corona
Malaysia Terapkan Denda Rp 3,4 Juta Bagi Orang yang Tak Pakai Masker Mulai 1 Agustus 2020
Pemerintah Malaysia mewajibkan setiap orang yang berada di ruang publik dan angkutan umum untuk memakai masker mulai 1 Agustus 2020.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia mewajibkan setiap orang yang berada di ruang publik dan angkutan umum untuk memakai masker mulai 1 Agustus 2020.
"Mereka yang tidak memakai masker akan didenda RM 1.000 (235 dolar AS atau setara Rp3,4 juta)," kata Menteri Kesehatan Malaysia Ismail Sabri Yaakob, Kamis (23/7/2020) seperti dilansir The Star.
Ismail Sabri mengatakan keputusan tersebut dibuat setelah mempertimbangkan munculnya klaster baru.
Baca: Eks Menkes Nila Moeloek Sebut Pemerintah Harusnya Waspadai Covid-19 Saat Baru Muncul di Wuhan
Dia mengatakan, kewajiban mengenakan masker akan diberlakukan pada pengguna angkutan umum seperti Light Rail Transit (LRT) dan Mass Rapid Transit (MRT), serta di ruang publik yang ramai seperti pasar.
Ismail Sabri mengatakan Kementerian Kesehatan akan segera mengeluarkan pedoman untuk memastikan masyarakat yang menjahit sendiri masker akan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Baca: 40,9 Persen Masyarakat Tidak Percaya Data Laporan Penanganan Covid-19 Pemerintah, Ini Respons Istana
"Setiap orang memakai masker bahkan sebelum penegakan aturan baru pada 1 Agustus," kata Ismail Sabri.
Ia menambahkan penggunaan masker dan menjaga jarak sosial adalah dua faktor penting dalam mengatasi penyebaran Covid-19.
Baca: Kemendagri Jelaskan Pernyataan Tito Karnavian Soal Teori yang Terbaik Jenazah Covid–19 Dibakar
"Sampai 1 Agustus, lindungi dirimu, banyak yang akan pulang untuk merayakan hari Raya Idul Adha, minggu depan dan saya berharap prosedur operasi standar akan dipatuhi," ujarnya.
Mengutip data teranyar Worldometers, Kamis (23/7/2020) pukul 18.15 WIB tercatat 8.840 kasus positif Covid-19 di Malaysia.
Sementara kasus kematian akibat Covid-19 berjumlah 123 orang dan pasien sembuh mencapai 8.574. (Bernama)
Cara Mencegah Penularan Virus Corona
Penularan virus corona dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular sebagai berikut:
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar sistem imunitas tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan alkohol 70-80% handrub, sesuai langkah-langkah mencuci tangan yang benar.
3. Ketika batuk dan bersin, upayakan menjaga agar lingkungan sekitar tidak tertular.
4. Tutup hidung dan mulut dengan tisu atau dengan lipatan siku tangan bagian dalam, dan gunakan masker.
5. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.
6. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut, karena tangan menyentuh banyak hal yang dapat terkontaminasi virus.
7. Gunakan masker penutup mulut dan hidung ketika sakit atau saat berada di tempat umum.
8. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah dengan benar, lalu cuci tangan.
9. Menunda perjalanan ke daerah atau negara yang terjangkit virus corona.
10. Hindari bepergian ke luar rumah saat merasa kurang sehat, terutama jika merasa demam, batuk, dan sulit bernapas.
11. Segera hubungi petugas kesehatan terdekat, dan mintalah bantuan mereka.
12. Ikuti arahan dari petugas kesehatan setempat.
13. Selalu pantau perkembangan penyakit COVID-19 dari sumber resmi dan akurat.
Baca: Kasus Corona Tambah Banyak, Wagub DKI: Masyarakat Sudah Jenuh

Cara Menggunakan, Melepas, dan Membuang Masker
1. Sebelum menyentuh masker, cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.
2. Ambil masker dan periksa apakah ada sobekan atau lubang.
3. Pastikan arah masker sudah benar (pita logam terletak di sisi atas).
4. Pastikan sisi depan masker (sisi yang berwarna) menghadap depan.
5. Letakkan masker di wajah. Tekan pita logam atau sisi masker yang kaku sampai menempel sempurna ke hidung.
6. Tarik sisi bawah masker sampai menutupi mulut dan dagu.
7. Setelah digunakan, lepas masker, lepas tali elastis dari daun telinga sambil tetap menjauhkan masker dari wajah dan pakaian, untuk menghindari permukaan masker yang mungkin terkontaminasi.
8. Segera buang masker di tempat sampah tertutup setelah digunakan.
9. Bersihkan tangan setelah menyentuh atau membuang masker, dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.
10. Masker sebaiknya hanya digunakan tenaga kesehatan, orang yang merawat orang sakit, dan orang-orang yang memiliki gejala-gejala pernapasan, seperti demam dan batuk.