Selasa, 9 September 2025

Virus Corona

KPAI Minta Pemerintah Lakukan Pemerataan Kualitas Sekolah untuk Sistem Zonasi

Pemerataan kualitas pendidikan di setiap daerah ini dilakukan untuk mendukung sistem zonasi.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Bidang Pendidikan, Retno Listyarti ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (17/4/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti meminta pemerintah melakukan pemerataan kualitas sarana dan prasarana sekolah.

Pemerataan kualitas pendidikan di setiap daerah ini dilakukan untuk mendukung sistem zonasi.

"Tanpa disertai upaya ini, tujuan sistem zonasi menciptakan pemerataan pendidikan mustahil tercapai. Peserta didik dan orang tua murid juga akan merasa sistem tidak adil," ujar Retno dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Rabu (5/8/2020).

Baca: Khofifah Tegaskan Wewenang Pusat Terkait Zonasi Covid-19, Sentil Klaim Risma Soal Status Surabaya?

Menurut Retno, kewajiban untuk menjamin ketersediaan sarana dan prasarana yang layak dan tidak diskriminatif diatur dalam Pasal 30 UUD 1945 dan Pasal 60 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Selain itu, Retno juga meminta Pemerintah Pusat dan Daerah untuk konsisten menerapkan aturan zonasi.

"Serta tidak mencampur adukan faktor-faktor lain seperti nilai maupun tingkat ekonomi yang tidak sejalan dengan tujuan zonasi," kata Retno.

Retno mengatakan sudah ada jalur lain untuk mengakomodir faktor-faktor tersebut Penentuan zona dengan memperhatikan ketersediaan daya tampung tidak selalu mudah terutama untuk daerah-daerah yang distribusi sekolahnya tidak merata.

Sementara amanat Permendikbud No 44/2019 adalah pemerintah daerah menyelenggarakan PPDB dengan prinsip mendekatkan domisili peserta didik dengan sekolah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan