Virus Corona
Ini 27 RW di Jakarta yang Masuk Zona Merah Penularan Covid-19
Sebanyak 27 RW di DKI Jakarta masuk zona merah atau Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) Covid-19.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 27 RW di DKI Jakarta masuk zona merah atau Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) Covid-19.
Hal ini diketahui berdasarkan informasi yang dilihat TribunJakarta dari situs corona.jakarta.go.id pada Selasa (25/8/2020) siang.
Berdasarkan informasi itu disebutkan 27 RW itu tersebar di lima kota administrasi.
Dari jumlah itu, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara menjadi wilayah dengan jumlah WPK terbanyak dengan masing-masing 6 RW.
Kemudian, disusul Jakarta Timur dan Jakarta Selatan di tempat kedua dengan jumlah masing-masing 5 RW zona merah.
Baca: Demi Lindungi Warga dari Covid-19, Langkah Gubernur Kalbar Melarang Terbang Sudah Tepat
Baca: Belasan Napi, Pegawai Hingga Tenaga Kesehatan Terpapar Covid-19, Lapas Mojokerto Jadi Klaster Baru
Sedangkan, Jakarta Barat menjadi wilayah dengan jumlah zona merah paling sedikit, yaitu hanya 2 RW.
Jumlah pasien Covid-19 di DKI Jakarta sendiri kini telah menembus angka 34.295 orang hingga Senin (24/8/2020) kemarin.
Dari jumlah itu, sebanyak 25.463 orang dinyatakan sembuh dan 1.112 lainnya meninggal.
Berikut rincian 27 RW yang masuk zona merah Covid-19 :
1. Kelurahan Bendungan Hilir RW 001
2. Kelurahan Cempaka Putih Barat RW 013
3. Kelurahan Duren Sawit RW 002
4. Kelurahan Duri Pulo RW 007
5. Kelurahan Gambir RW 001
6. Kelurahan Jati RW 002
7. Kelurahan Kampung Rawa RW 002
8. Kelurahan Karet Tengsin RW 006
9. Kelurahan Kebon Bawang RW 001
10. Kelurahan Kebon Bawang RW 002
11. Kelurahan Kebon Bawang RW 005
12. Kelurahan Kebon Kacang RW 008
13. Kelurahan Kebon Kosong RW 003
14. Kelurahan Kemayoran RW 008
15. Kelurahan Kota Bambu Selatan RW 005
16. Kelurahan Lagoa RW 009
17. Kelurahan Maphar RW 007
Baca: Update RSKI Pulau Galang 25 Agustus: 76 Pasien Positif Covid-19 Masih Dirawat
Baca: UPDATE 25 Agustus: Pasien Positif Covid-19 yang Dirawat di RS Wisma Atlet Berkurang 40 Orang
18 Kelurahan Pademangan Barat RW 013
19. Kelurahan Pademangan Barat RW 009
20. Kelurahan Pademangan Barat RW 010
21. Kelurahan Pademangan Barat RW 012
22. Kelurahan Pancoran RW 006
23. Kelurahan Petamburan RW 004
24. Kelurahan Petojo Selatan RW 008
25. Kelurahan Pondok Kopi RW 004
26. Kelurahan Rambutan RW 004
27. Kelurahan Tanah Sereal RW 009.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 27 RW Masuk Zona Merah Penularan Covid-19 di Jakarta,