Rabu, 8 Oktober 2025

Virus Corona

Ini 27 RW di Jakarta yang Masuk Zona Merah Penularan Covid-19

Sebanyak 27 RW di DKI Jakarta masuk zona merah atau Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) Covid-19.

Freepik
ilustrasi virus corona 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 27 RW di DKI Jakarta masuk zona merah atau Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) Covid-19.

Hal ini diketahui berdasarkan informasi yang dilihat TribunJakarta dari situs corona.jakarta.go.id pada Selasa (25/8/2020) siang.

Berdasarkan informasi itu disebutkan 27 RW itu tersebar di lima kota administrasi.

Dari jumlah itu, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara menjadi wilayah dengan jumlah WPK terbanyak dengan masing-masing 6 RW.

Kemudian, disusul  Jakarta Timur dan Jakarta Selatan di tempat kedua dengan jumlah masing-masing 5 RW zona merah.

Baca: Demi Lindungi Warga dari Covid-19, Langkah Gubernur Kalbar Melarang Terbang Sudah Tepat

Baca: Belasan Napi, Pegawai Hingga Tenaga Kesehatan Terpapar Covid-19, Lapas Mojokerto Jadi Klaster Baru

Sedangkan, Jakarta Barat menjadi wilayah dengan jumlah zona merah paling sedikit, yaitu hanya 2 RW.

Jumlah pasien Covid-19 di DKI Jakarta sendiri kini telah menembus angka 34.295 orang hingga Senin (24/8/2020) kemarin.

Dari jumlah itu, sebanyak 25.463 orang dinyatakan sembuh dan 1.112 lainnya meninggal.

Berikut rincian 27 RW yang masuk zona merah Covid-19 :

1. Kelurahan Bendungan Hilir RW 001

2. Kelurahan Cempaka Putih Barat RW 013

3. Kelurahan Duren Sawit RW 002

4. Kelurahan Duri Pulo RW 007

5. Kelurahan Gambir RW 001

6. Kelurahan Jati RW 002

7. Kelurahan Kampung Rawa RW 002

8. Kelurahan Karet Tengsin RW 006

9. Kelurahan Kebon Bawang RW 001

10. Kelurahan Kebon Bawang RW 002

11. Kelurahan Kebon Bawang RW 005

12. Kelurahan Kebon Kacang RW 008

13. Kelurahan Kebon Kosong RW 003

14. Kelurahan Kemayoran RW 008

15. Kelurahan Kota Bambu Selatan RW 005

16. Kelurahan Lagoa RW 009

17. Kelurahan Maphar RW 007

Baca: Update RSKI Pulau Galang 25 Agustus: 76 Pasien Positif Covid-19 Masih Dirawat

Baca: UPDATE 25 Agustus: Pasien Positif Covid-19 yang Dirawat di RS Wisma Atlet Berkurang 40 Orang

18 Kelurahan Pademangan Barat RW 013

19. Kelurahan Pademangan Barat RW 009

20. Kelurahan Pademangan Barat RW 010

21. Kelurahan Pademangan Barat RW 012

22. Kelurahan Pancoran RW 006

23. Kelurahan Petamburan RW 004

24. Kelurahan Petojo Selatan RW 008

25. Kelurahan Pondok Kopi RW 004

26. Kelurahan Rambutan RW 004

27. Kelurahan Tanah Sereal RW 009.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 27 RW Masuk Zona Merah Penularan Covid-19 di Jakarta

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved