Senin, 25 Agustus 2025

Virus Corona

Depok Berlakukan Jam Malam, Ini Penjelasan Gugus Tugas Covid-19 Bagi Pegawai yang Pulang Malam

Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19, Pemerintah Kota Depok membuat kebijakan pembatasan aktivitas warga

Editor: Adi Suhendi
Kompas.com/Dean Pahrevi
Ilustrasi aktivitas di Kota Depok. 

Sebagai informasi, kasus Covid-19 di Kota Depok mulai melonjak signifikan sejak 31 Juli 2020.

Hingga data terakhir diperbarui kemarin, Pemerintah Kota Depok telah melaporkan 2.152 kasus positif Covid-19, tertinggi di Jawa Barat.

Sebanyak 1.482 orang di antaranya dinyatakan pulih dan 76 orang meninggal dunia.

Dari jumlah itu, sebanyak 594 pasien kini sedang ditangani (kasus aktif), baik isolasi mandiri maupun dirawat di rumah sakit.

Jumlah itu lebih dari tiga kali lipat angka kasus aktif sebelum lonjakan, yakni 187 pasien pada 30 Juli 2020.

Penulis : Vitorio Mantalean

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Depok Berlaku "Jam Malam", Bagaimana Pegawai yang Pulang Malam?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan