Kamis, 21 Agustus 2025

Virus Corona

Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Jawa Timur Masih Tertinggi Dibanding Provinsi Lainnya

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terdapat 88 kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia, Jumat (11/9/2020).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
freepik
Ilustrasi Covid-19 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Kasus Kematian akibat Covid-19 di Indonesia terus bertambah.

Meskipun begitu, tingkat kematian akibat Covid-19 di Indonesia berada di bawah rata-rata dunia.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terdapat 88 kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia, Jumat (11/9/2020).

Dengan tambahan tersebut total kasus kematian di Indonesia mencapai 8.544 atau 4,1 persen dari temuan kasus positif pada hari yang sama yakni 3.737 kasus.

Baca: DKI Jakarta Jadi Penyumbang Tertinggi Angka Kasus Baru Positif Covid-19, Disusul Jateng dan Jatim

Provinsi Jawa Timur menjadi provinsi tertinggi kasus kematiannya yakni 29 kasus.

Kasus kematian tertinggi lainnya yakni di DKI Jakarta dengan 17 kasus , Bali 10 kasus, Jawa Barat 7 kasus, Jawa Tengah 5 kasus.

Baca: Bantu Bebaskan Warga Terpapar Covid-19, Machfud Arifin Siap Donorkan Plasma

Provinsi yang kasus kematiannya berada di bawah 5 kasus, di antaranya Kalimantan Timur dan Sumatera Utara 3 kasus, Aceh dan Papua masing masing 2 kasus, lalu Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi, dan Gorontalo 1 kasus.

Untuk diketahui kasus meninggal pada Kamis kemarin berjumlah 8.456 kasus atau 4,1% dibandingkan rata-rata dunia 3,24%.

Provinsi dengan persentase kematian tertinggi ialah Jawa Timur (7,14%), Jawa Tengah (7,06%), Bengkulu (6,65%), Sumatera Selatan (5,95%) dan Nusa Tenggara Barat (5,9%).

Cara Mencegah Penularan Virus Corona

Penularan virus corona dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular sebagai berikut:

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar sistem imunitas tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan alkohol 70-80% handrub, sesuai langkah-langkah mencuci tangan yang benar.

3. Ketika batuk dan bersin, upayakan menjaga agar lingkungan sekitar tidak tertular.

4. Tutup hidung dan mulut dengan tisu atau dengan lipatan siku tangan bagian dalam, dan gunakan masker.

5. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

6. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut, karena tangan menyentuh banyak hal yang dapat terkontaminasi virus.

7. Gunakan masker penutup mulut dan hidung ketika sakit atau saat berada di tempat umum.

8. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah dengan benar, lalu cuci tangan.

9. Menunda perjalanan ke daerah atau negara yang terjangkit virus corona.

10. Hindari bepergian ke luar rumah saat merasa kurang sehat, terutama jika merasa demam, batuk, dan sulit bernapas.

11. Segera hubungi petugas kesehatan terdekat, dan mintalah bantuan mereka.

12. Ikuti arahan dari petugas kesehatan setempat.

13. Selalu pantau perkembangan penyakit COVID-19 dari sumber resmi dan akurat.

Baca: Kasus Corona Tambah Banyak, Wagub DKI: Masyarakat Sudah Jenuh

Ilustrasi zona hijau
Ilustrasi zona hijau (https://www.freepik.com/)

Cara Menggunakan, Melepas, dan Membuang Masker

1. Sebelum menyentuh masker, cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.

2. Ambil masker dan periksa apakah ada sobekan atau lubang.

3. Pastikan arah masker sudah benar (pita logam terletak di sisi atas).

4. Pastikan sisi depan masker (sisi yang berwarna) menghadap depan.

5. Letakkan masker di wajah. Tekan pita logam atau sisi masker yang kaku sampai menempel sempurna ke hidung.

6. Tarik sisi bawah masker sampai menutupi mulut dan dagu.

7. Setelah digunakan, lepas masker, lepas tali elastis dari daun telinga sambil tetap menjauhkan masker dari wajah dan pakaian, untuk menghindari permukaan masker yang mungkin terkontaminasi.

8. Segera buang masker di tempat sampah tertutup setelah digunakan.

9. Bersihkan tangan setelah menyentuh atau membuang masker, dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.

10. Masker sebaiknya hanya digunakan tenaga kesehatan, orang yang merawat orang sakit, dan orang-orang yang memiliki gejala-gejala pernapasan, seperti demam dan batuk.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan