Virus Corona
Pemerintah Segera Tetapkan Tarif Tes Swab, BPKP Usulkan Rp 439 hingga Rp797 Ribu per Orang
Pemerintah terus mematangkan aturan mengenai batas atas tarif tes swab Covid-19. Saat ini kisaran harga sudah didapat.
Editor:
Anita K Wardhani
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya dengan hasil rapid tes reaktif menjalani tes usap (swab) usai mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Seleksi itu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, mulai dari mengenakan masker, pelindung wajah, dan sarung tangan serta jarak antar peserta tes, termasuk memisahkan peserta dengan hasil rapid tes reaktif dalam bilik khusus. Sebanyak 1.142 orang mengikuti SKB CPNS Pemkot Surabaya selama 3 hari di mana dalam satu hari terdapat 3 sesi dengan peserta sebanyak 140 orang. Surya/Ahmad Zaimul Haq
Sejumlah rumah sakit bahkan mematok harga tes swab mencapai Rp 2,5 juta.
Padahal, menurut sejumlah ahli, biaya paling mahal harusnya Rp 500 ribu.
Dengan adanya pembatasan tarif tes swab, diharapkan semakin banyak masyarakat yang secara sukarela melakukan pemeriksaan.
Dengan begitu, semakin cepat pula penanganan dan isolasi bagi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.(tribun
network/fik/dod)
Berita Terkait