Penanganan Covid
Raperda Penanggulangan Covid-19, Warga DKI Tolak Rapid atau Swab Test Didenda Rp 5 Juta
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI sedang membahas penyusunan rancangan peraturan daerah tentang penanganan Covid-19.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Adi Suhendi
Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (Memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak).
Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Sehingga pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.
Catatan redaksi:
Bersama kita lawan virus Corona.
Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).