Minggu, 24 Agustus 2025

Virus Corona

Pemerintah Kedepankan Aspek Kehati-hatian dalam Proses Pengadaan Vaksin Covid-19

pemerintah mengedepankan aspek kehati-hatian dalam vaksinasi kepada masyarakat terkait penanganan Covid-19.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
(capture Youtube) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Capital Market Summit & Expo 2020 yang digelar secara virtual, Senin (19/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, menegaskan pemerintah mengedepankan aspek kehati-hatian dalam vaksinasi kepada masyarakat terkait penanganan Covid-19.

"Ini melibatkan kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Pemerintah tak ingin ada efek samping yang diakibatkan dari vaksinasi," kata Airlangga dalam dialog di kanal Youtube BNPB, Kamis (22/10/2020).

Menko Perekonomian itu menyebut tahun ini akan ada 3 juta vaksin Sinovac asal Cina.

Saat ini langkah sertifikasi dari BPOM tengah dilakukan seraya uji klinis fase ketiga yang juga berjalan.

"Kalau seluruh persyaratan itu terpenuhi baru sertifikasi bisa dikeluarkan. Kalau sertifikasi dikeluarkan, baru bisa dimulai persiapan untuk vaksinasi. Jadi itu memang memakan waktu," katanya.

Baca juga: Dokter Penyakit Dalam Minta Pemerintah Tunggu Hasil Vaksin Covid-19 Lolos Uji Klinik

Jika sudah siap divaksinasi, Airlangga mengatakan vaksin Covid-19 akan diberikan secara bertahap. Profesi tenaga kesehatan dan aparat penegak hukum akan diproritaskan pada tahap pertama vaksinasi.

"Periode berikutnya masih ada yang terkait dengan mereka yang rentan. Merek yang rentan itu juga dispesifikasi," katanya.

Pemerintah, lanjut Airlangga, akan menyusun masterplan terkait tahapan vaksinasi.

"Nanti akan dilaporkan ke Pak Presiden. Sesudah itu diputuskan siapa yang didahulukan (vaksinasi)," pungkas Airlangga.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan