Sabtu, 23 Agustus 2025

Virus Corona

3 Hari Beruntun Kasus Baru Konfirmasi Positif Covid-19 Naik, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah?

Kasus konfirmasi positif Corona (Covid-19) di Indonesia masih terus bertambah, berikut update corona di Indonesia per 4 November 2020

Tribunnews/Irwan Rismawan
Warga melintas di dekat replika peti mati dan papan imbauan waspada Covid-19 yang terpasang di jalur pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2020). Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan positivity rate atau persentase kasus positif Covid-19 pada sepekan terakhir di Jakarta sebesar 13,1 persen, sementara WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun telah mengeluarkan arahan strategi rekayasa perawatan pasien Covid-19 apabila terjadi lonjakan di rumah sakit.

"Terdapat 3 strategi rekayasa perawatan berdasarkan besar lonjakan kasus yang berpeluang terjadi paska libur panjang," ujarnya dikutip dari channel YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (4/11/2020).

Wiku Adisasmito
Wiku Adisasmito (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Pertama, apabila terjadi kenaikan pasien Covid-19 sebesar 20 - 50%, maka rumah sakit rujukan siap menampung kenaikan pasien tersebut.

Hal ini ditunjang karena kapasitas terpakai rumah sakit rujukan, saat ini berada di tingkat 50%.

Kedua, apabila terjadi kenaikan pasien sebesar 50 - 100%, maka pemerintah akan menambah kapasitas ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan Covid-19.

Sehingga ruang rawat inap dapat bertambah kapastiasnya.

Ketiga, apabila kenaikan pasien lebih dari 100%, maka tenda darurat akan didirikan di area perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit.

Baca juga: Gubernur Anies Siapkan Tenda Khusus bagi Pengungsi Banjir yang Positif Covid-19

Selain itu pemerintah akan mendirikan rumah sakit lapangan atau darurat bekerjasama dengan BNPB dan TNI. Untuk penempatan lokasinya berada di luar rumah sakit yang dimaksud.

Antisipasi ini dilakukan karena tren lonjakan kasus paska libur panjang pernah terjadi saat libur panjang merayakan Idul Fitri akhir Mei 2020 dan hari kemerdekaan RI pada Agustus 2020.

Pemerintah pusat, daerah dan Satgas Covid-19 telah berkoordinasi baik sebelum dan setelah libur panjang dalam upaya antisipasi.

Beberapa antisipasi telah dilakukan sebelumnya seperti pengawasan kekarantinaan, berlakunya e-Hac atau electronic health alert card, penyiapan alur rujukan kasus positif, penyiapan sarana dan prasarana pelabuhan dan bandara untuk penerapan protokol kesehatan.

"Terdapat juga upaya antisipasi yang dilakukan di rumah sakit. Koordinasi dengan dinas dan fasilitas kesehatan setempat, penyiapan sarana dan prasarana rumah sakit," kata Wiku.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan terbuka saat pemerintah melakukan tracing (pelacakan). Keterbukaan masyarakat menjadi kunci utama dalam melacak kontak terdekat, sekaligus memastikan bagi yang positif Covid-19 memperoleh perawatan yang lebih dini dan lebih baik.

"Jika testing menunjukkan hasil yang positif, segera lakukan karantina di fasilitas yang telah ditetapkan pemerintah. Ikuti anjuran tenaga kesehatan, sehingga treatment (perawatan) yang dilakukan dapat berjalan efektif, dan angka kematian dapat ditekan," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan