Kamis, 28 Agustus 2025

Virus Corona

Terkonfirmasi Positif Covid-19, Jumhur Hidayat Hingga Gus Nur Dirawat Inap ke RS Polri

Bareskrim Polri melakukan pembantaran ke luar tahanan untuk rawat inap 7 tahanan yang terpapar Covid-19 ke rumah sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur

Penulis: Igman Ibrahim
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Bareskrim Polri membenarkan puluhan tahanan yang berada di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, banyak yang telah terpapar virus Covid-19. Hal tersebut diketahui setelah penyidik menggelar swab test masif kepada seluruh tahanan. 

"OTG sementara diisolasi di Ruang Tahanan terpisah dengan yang sehat," ungkapnya.

Hingga kini, pihaknya juga telah menerapkan protokol kesehatan di Ruang Tahanan dengan menyediakan masker, tempat mencuci tangan/hand sanitizer, menjaga jarak.

Selain itu juga memberikan vitamin dan suplemen serta obat-obatan yang dibutuhkan.

Sebagai informasi, sejumlah nama yang diketahui terkonfirmasi Covid-19 adalah terdakawa kasus suap penerbitan surat jalan Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

Kemudian, Komite Eksekutif KAMI yang juga tersangka kasus ujaran kebencian Jumhur Hidayat dan Nur Rahardja alias Gus Nur terkait kasus ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU).

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan