Penanganan Covid
WNI dan WNA Dijamin Perlindungan Keselamatannya Selama Pandemi Covid-19
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan komitmen pemerintah melindungi kesehatan masyarakat
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan komitmen pemerintah melindungi kesehatan masyarakat dan keselamatan semua orang di Indonesia, baik WNI maupun WNA, pada masa pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan Yasonna saat menerima plakat penghargaan dari komunitas ekspatriat Filipina di Indonesia serta dinominasikan sebagai penerima penghargaan Ka-Nang Bayan/Penghargaan Sahabat Negara oleh komunitas pebisnis Filipina di Indonesia (Phillipine Business Club Indonesia/PBCI).
"Semoga kementerian yang saya pimpin bisa senantiasa membantu warga Filipina yang berada di Indonesia, terutama di situasi sulit akibat pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Baca juga: Jokowi Ingatkan Jangan Sampai Capaian Penanganan Covid-19 Rusak Karena Aparat Tidak Tegas
Kita semua menyadari bahwa hubungan bilateral antara Indonesia dan Filipina menjadi lebih berarti selama pandemi ini. Indonesia dan Filipina punya hubungan sejarah serta kebudayaan yang dalam," kata Yasonna lewat keterangan tertulis di Jakarta, Senin (16/11/2020).
"Kedua negara juga telah menjadi sekutu dekat sejak kemerdekaan Indonesia dan kita perlu memperkuat kerja sama di semua sektor. Mempertahankan kesehatan masyarakat serta keselamatan semua orang merupakan prioritas kami di masa pandemi ini, sementara penguatan perdagangan dan investasi antara kedua negara merupakan prioritas kami sebagai bagian dari upaya pemulihan pasca-pandemi" sambungnya.
Adapun penghargaan ini tak lepas dari sejumlah kebijakan Yasonna sebagai menkumham terkait WNA yang berada di Indonesia saat Covid-19 menghantam seluruh dunia.
Baca juga: Jokowi Perintahkan TNI-Polri dan Satgas Covid-19 Tegas, Jangan Cuma Mengimbau
Yasonna sebelumnya memang telah mengeluarkan sejumlah kebijakan, seperti Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Republik Indonesia dan beberapa kebijakan lain, sebagai upaya mengatasi penyebaran virus Corona.
"Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar semua Menteri mengurus semua orang yang ada di Indonesia, baik WNI maupun WNA, karena kami punya tanggung jawab atas keselamatan mereka semua.
Baca juga: Sempat Dinyatakan Positif Covid-19, Mey Chan Ungkap Kondisi Terbaru, Ada Kejanggalan & Tes 4 Kali
Sebagai tindak lanjut, saya kemudian menerbitkan sejumlah Peraturan Menteri terkait kebijakan Imigrasi yang memungkinkan perpanjangan izin tinggal bagi WNA yang terjebak di Indonesia selama pandemi," tutur Yasonna.
"Perpanjangan izin tinggal diberikan tanpa biaya, dibebaskan dari denda akibat melebihi batas izin tinggal, dan secara otomatis berlaku tanpa perlu mendaftar ke kantor imigrasi.
Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah bekerja sama erat dengan PBCI untuk memfasilitasi perpanjangan visa bagi komunitas warga Filipina di Indonesia," tutur Menteri berusia 67 tahun tersebut.
Duta Besar Filipina untuk Indonesia Leehiong T. Wee mengatakan penghargaan dan nominasi tersebut tak lepas dari tindakan serta kebijakan berbasis kemanusiaan yang dikeluarkan oleh Yasonna Laoly.
"Banyak warga Filipina di Indonesia yang merasakan tekanan luar biasa dalam kondisi serba tidak pasti akibat pandemi Covid-19.
Tapi, berkat bantuan Bapak Yasonna Laoly serta Kementerian Hukum dan HAM RI, mereka bisa menghadapi keadaan ini dengan lebih tenang.