Sabtu, 16 Agustus 2025

Sekolah Tatap Muka Mulai 2021, Begini Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim

Setelah melakukan evaluasi, Nadiem Makarim perbolehkan sekolah tatap muka sudah bisa diselenggarakan pada Januari 2021. Begini penjelasannya.

Editor: Nakita
Kemendikbud
Mendikbud Nadiem Makarim saat luncurkan empat kebijakan merdeka belajar dalam rapat koordinasi kebijakan pendidikan tinggi di Gedung D kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).(Kemendikbud) 

TRIBUNNEWS.COM - Nadiem Makarim baru saja menerbitkan kebijakan baru terkait sekolah tatap muka.

Sudah 8 bulan lamanya para pelajar melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR).

Hal ini dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia hingga kini.

Segera memasuki semester baru di tahun ajaran 2020/2021, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pun mengeluarkan kebijakan baru terkait pembelajaran atau sekolah tatap muka.

Hal ini disampaikan Nadiem dalam konferensi pers secara dari melalui YouTube Kemendikbud, Jumat (20/11/2020) sore ini.

Dalam konferensi pers Pengumuman Keputusan Bersama Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 ini, Nadiem mengumumkan peraturan barunya.

Setelah melakukan evaluasi, Nadiem pun menyebut bahwa sekolah tatap muka sudah bisa diselenggarakan pada Januari 2021.

Begini penjelasannya.

Lanjut ke Halaman Berikutnya >> 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan