Kamis, 28 Agustus 2025

PNS Kementerian Luar Negeri Terkonfirmasi Covid-19, Tertular di Luar Kantor

Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) dari kantor Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19.

Penulis: Larasati Dyah Utami
CNN
Ilustrasi Coronavirus. Setelah 7 karyawan sebuah pusat grosir di Sleman Yogyakarta positif covid-19, pengunjung lakukan tes rapid massal. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) dari kantor Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19.

Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah membenarkan bahwa ada beberapa pegawai di kantor Kemlu yang positif Covid-19.

Namun ia menjelaskan bahwa beberapa pegawai yang positif tersebut tertular di luar kantor.

“Ada beberapa dan setelah tracing tertulari di luar kantor,” kata Faizasyah saat dihubungi Tribunnews, Senin (24/11/2020).

Dijelaskan Jubir Kemlu tersebut pegawai yang positif tengah menjalani isolasi di rumah sakit rujukan.

Baca juga: Selain Memilih Pengganti Maruf Amin, Munas MUI Besok Juga Bahas Fatwa Vaksin Corona

Baca juga: Surya Paloh Positif Covid-19, Sebelumnya Terkena Deman Berdarah hingga Trombosit Menurun

Pegawai Kemlu yang positif tersebut dapat kembali ke rumah masing-masing setelah dinyatakan negatif.

“Mereka yang positif menjalani isolasi di rumah sakit rujukan dan setelah dilakukan swab kembali dengan hasil negatif dapat pulang ke rumah masing-masing,” ujarnya

Faizasyah mengatakan Kemlu telah menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat di kantor Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta.

Para pegawai yang melakukan kegiatan di luar kota akan menjalani rapid test maupun swab antigen, dan akan dilakukan swab sekembalinya dari kegiatan.

“Mereka yang akan berkegiatan keluar kota harus menjalani rapid test atau swab antigen. Sekembalinya dari berkegiatan mereka juga akan di swab,” ujar Faiza.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan