Senin, 1 September 2025

Virus Corona

Menko PMK: Perusahaan Bakal Tanggung Biaya Vaksinasi Covid-19 Mandiri untuk Karyawannya

Perusahaan, menurut Muhadjir, juga ikut andil dalam membiayai karyawannya untuk mengikuti program vaksinasi.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribun Ambon/biro media_setpres
VAKSIN COVID-19 - Petugas cargo Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, mengangkut vaksin Sinovac, Corona, Selasa (8/12/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan maksud pemberian vaksin Covid-19 mandiri kepada masyarakat.

Muhadjir mengatakan pemberian vaksin mandiri bukan ditanggung sepenuhnya oleh masyarakat.

Perusahaan, menurut Muhadjir, juga ikut andil dalam membiayai karyawannya untuk mengikuti program vaksinasi.

"Mandiri bukan dia bayar sendiri. Memang ada yang mandiri bayar sendiri. Ada mandiri yang jadi tanggung jawab perusahaan dan pemilik dimana dia kerja misalnya," tutur Muhadjir Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).

Mantan Mendikbud ini mengatakan saat ini pemerintah masih terus membahas proporsi pemberian vaksin yang gratis maupun mandiri.

Dirinya mengungkapkan Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk sangat detail dalam menentukan klasifikasi pihak yang mendapatkan vaksin mandiri maupun gratis.

"Itu masih dinegosiasi. Tadi presiden wanti-wanti tolong detail betul dan waktunya semakin dekat. Apa itu komite harus kerja keras," ungkap Muhadjir.

Baca juga: Pemerintah Lakukan Pemetaan Target Vaksinasi Covid-19 yang Gratis dan Mandiri

Seperti diketahui, vaksin Covid-19 telah tiba di Indonesia pada Minggu, (6/12/2020). Vaksin tiba di Bandara Soekarno-Hatta, diangkut menggunakan pesawat Garuda Indonesia Boeing 737-300ER, pada pukul 21.30 WIB.

Vaksin yang tiba merupakan buatan perusahaan Farmasi asal China, Sinovac sebanyak 1,2 juta dosis. 
 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan