Minggu, 12 Oktober 2025

Virus Corona

Ada Varian Baru Virus Corona, Pemerintah Larang WNA Masuk ke Indonesia 1-14 Januari 2021

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menyampaikan, warga negara asing dilarang masuk ke Indonesia pada 1-14 Januari 2021.

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Dok Kemlu RI
Retno Marsudi. Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menyampaikan, warga negara asing dilarang masuk ke Indonesia pada 1-14 Januari 2021. 

Pejabat setingkat menteri ke atas yang ingin masuk ke Indonesia tetap diperbolehkan.

Namun, harus diterapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kedatangannya.

"Penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat," imbuhnya.

Baca juga: Setelah Jepang dan Prancis, Kasus Varian Baru Virus Corona Telah Mencapai Spanyol hingga Kanada

Baca juga: Disuntik Vaksin Corona Moderna, Dokter di Amerika Alergi Hebat, Pusing dan Jantung Berdebar Kencang

Baca juga: Varian Baru Virus Corona Kian Cepat Menyebar, Kini Juga Ditemukan di Swedia

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved