Virus Corona
Ada Varian Baru Virus Corona, Pemerintah Larang WNA Masuk ke Indonesia 1-14 Januari 2021
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menyampaikan, warga negara asing dilarang masuk ke Indonesia pada 1-14 Januari 2021.
Pejabat setingkat menteri ke atas yang ingin masuk ke Indonesia tetap diperbolehkan.
Namun, harus diterapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kedatangannya.
"Penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat," imbuhnya.
Baca juga: Setelah Jepang dan Prancis, Kasus Varian Baru Virus Corona Telah Mencapai Spanyol hingga Kanada
Baca juga: Disuntik Vaksin Corona Moderna, Dokter di Amerika Alergi Hebat, Pusing dan Jantung Berdebar Kencang
Baca juga: Varian Baru Virus Corona Kian Cepat Menyebar, Kini Juga Ditemukan di Swedia
(Tribunnews.com/Nuryanti)