Penanganan Covid
Vaksinasi Covid-19 Serentak Mulai 13 Januari 2021, Mardani: Harusnya Sabar Tunggu BPOM dan MUI
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menanggapi rencana dimulainya vaksinasi Covid-19 serentak di Indonesia pada 13 Januari 2021.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menanggapi rencana dimulainya vaksinasi Covid-19 serentak di Indonesia pada 13 Januari 2021 mendatang yang diumumkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Mardani menilai semestinya pemerintah bersabar menanti keluarnya rekomendasi dan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Ini bahaya sekali, sudah keluar tanggal. Harusnya semua sabar menunggu rekomendasi dan Izin BPOM RI dan MUI, untuk memastikan keamanan, mutu, khasiat, dan kehalalannya," ungkap Mardani melalui cuitan di Twitter, Selasa (5/1/2021).
Mardani menyebut BPOM dan MUI perlu diberi keleluasaan.
"BPOM dan MUI harus diberi ruang tidak boleh ada intimidasi agar lebih teliti dan hasil evaluasi maksimal," lanjutnya.
Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Yahya Zaini Minta BPOM Segera Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac
Sebelumnya diberitakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan penyuntikan vaksin Covid-19 dilakukan serentak di 34 provinsi pada 13 Januari 2021.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi tenaga kesehatan dan publik dalam program vaksinasi gratis bertahap.
"Arahan Bapak Presiden jelas, akan dilakukan secara serentak, diawali di pusat, kemudian dilanjutkan di daerah, melibatkan tokoh masyarakat dan kalau ada tokoh kesehatan atau figur dokter yang berpengaruh, misalnya, untuk diikutsertakan," ucapnya, Selasa (5/1/2021) dilansir Kompas.tv.
Untuk itu, Budi meminta kepala daerah untuk mempersiapkan orang-orang yang akan mendapatkan prioritas program vaksinasi, yang akan dibagi menjadi dua tahap.
"Bapak/Ibu Gubernur, kepala daerah, tolong persiapan, pilih orangnya, karena tanggal 14 - 15 kita akan mulai lakukan vaksinasi di daerah, terutama provinsi."
Baca juga: 83.566 Personel Polri Disiagakan Untuk Pengamanan Vaksinasi Nasional
"Kemudian untuk proses vaksinasi, terutama tenaga kesehatan, tolong dibagi 2 tahap. Arahan dari Bapak Presiden, karena kemungkinan akan ada sedikit dampak, misalnya pegel sedikit, demam sedikit, jadi dalam satu Puskesmas, misalnya ada 4 perawat, jangan sampai di hari yang sama kita vaksin semua, kita antisipasi betul efek itu, maka vaksin dulu untuk 2 orang," terangnya.
Selain itu, Budi mengingatkan kepala daerah untuk memastikan fasilitas kesehatan terdaftar dalam aplikasi P-care BPJS yang menampilkan pendataan dan input data fasilitas kesehatan "mampu vaksin" yang dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota.
BPOM Terbitkan Lot Release
Sementara itu Kepala Badan POM RI, Penny K Lukito mengatakan, pihaknya telah menerbitkan sertifikat Lot Release terhadap 1,2 juta vaksin CoronaVac yang datang pada 6 Desember 2020.
Lot release merupakan persyaratan dari World Health Organization (WHO) berupa proses evaluasi yang dilakukan Otoritas Obat setiap negara terhadap hasil uji dan/atau review dokumen mutu lot/batch suatu produk vaksin untuk menjamin mutu setiap lot/batch vaksin tersebut.
Ia mengatakan, pengujian dalam rangka Lot Release ini dilakukan di Laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional.
Baca juga: Dua TPU Khusus Jenazah Covid-19 Hampir Penuh, Wagub DKI Jakarta: Tidak Usah Khawatir
“Badan POM telah menerbitkan sertifikat Lot Release terhadap 1,2 juta vaksin CoronaVac yang datang pada tanggal 6 Desember 2020,” jelas dia dalam keterangan tertulis di situs BPOM, Selasa (5/1/2021).
BPOM memastikan terus mengawal keamanan dan mutu vaksin Covid-19 baik sebelum dan sesudah vaksin beredar.
Penny mengatakan, sejak kedatangan vaksin di Indonesia pada 6 Desember 2020 (tahap I) dan 31 Desember 2020 (tahap II), Badan POM melakukan sampling dan pengujian vaksin.
Baca juga: BPOM Pastikan Keamanan dan Mutu Sebelum Hingga Sesudah Vaksin Covid-19 Beredar
Pada proses penerimaan vaksin di bandara, Badan POM juga melakukan pengecekan kesesuaian dokumen serta kesesuaian suhu tempat penyimpanan vaksin CoronaVac di dalam Envirotainer.
Lebih lanjut, Penny menjelaskan BPOM telah melakukan evaluasi terhadap data hasil uji pre-klinik dan uji klinik fase 1 dan fase 2 untuk menilai keamanan dan respon imun yang dihasilkan dari penggunaan vaksin.
Baca juga: Satgas Pantau 70.201 Suspek Covid-19 Per 5 Januari 2021
Saat ini, Badan POM masih menunggu penyelesaian analisis data uji klinik fase 3 untuk mengonfirmasi khasiat/efikasi vaksin CoronaVac.
"Data-data tersebut diperlukan dalam rangka penerbitan Persetujuan Penggunaan Darurat/Emergency Use Authorization (EUA)," ujar dia.
Untuk menjamin mutu vaksin, ujar Penny, BPOM telah melakukan evaluasi terhadap data mutu vaksin, yang mencakup pengawasan mulai dari bahan baku, proses pembuatan hingga produk jadi vaksin sesuai dengan standar penilaian mutu vaksin yang berlaku secara internasional.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Rina Ayu) (Kompas TV/Ninuk Cucu Suwanti)