Penanganan Covid
Jangan Ragu Vaksin Covid-19, MUI Bertanggung Jawab di Hahadapan Allah Keluarkan Fatwa Suci dan Halal
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis mengajak masyarakat turut mensukseskan program vaksinasi Covid-19.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Anita K Wardhani
"Tidak ada fatwa mewajibkan, yang ada anjuran yang telah dikeluarkan oleh dewan pimpinan MUI Ketua Umum MUI KH. Miftachul Akhyar dan Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan," ujar Asrorun.
Dalam anjuran MUI disebutkan, vaksinasi sebagai salah satu ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh (imunitas) dan mencegah semaksimal mungkin terjadinya penularan wabah Covid-19 di tengah masyarakat.
MUI mengapresiasi atas konsens pemerintah dalam upaya penyediaan vaksin yang halal dan thayyib sebagai upaya perlindungan menyeluruh bagi umat dan masyarakat, baik pada aspek keselamatan jiwa maupun aspek keyakinan keagamaan.
MUI mendorong seluruh elemen masyarakat, khususnya umat Islam untuk mengikuti program vaksinasi dengan menggunakan vaksin yang halal dan thayyib sebagai upaya melindungi diri dari penularan wabah.