Virus Corona
Dalam 5 Bulan, 172 Kantor dan 599 Restoran di Jakarta Langgar Prokes
Sebanyak 172 perkantoran dan 599 restoran dilaporkan melanggar protokol kesehatan Covid-19 dalam periode 14 September 2020 hingga 4 Februari 2021.
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 172 perkantoran dan 599 restoran dilaporkan melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dalam periode 14 September 2020 hingga 4 Februari 2021.
Seluruh perkantoran dan restoran tersebut telah ditindak selama operasi yustisi, berupa penutupan sementara.
"Yang ditutup sementara 172 perkantoran dan 599 tempat makan atau minum,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Jumat (5/2/2021), dikutip dari laman NTMC Polri.
Ratusan perkantoran dan restoran itu ditindak karena melanggar aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Antara lain kapasitas yang berlebihan dan dilanggarnya jam operasional.
Baca juga: Saran Dokter Kandungan dan Ahli Virus, Tunda Kehamilan Dua Bulan Setelah Suntik Vaksin Covid-19
Selain restoran dan perkantoran, Polda Metro Jaya juga melakukan penindakan terhadap masyarakat yang melanggar prokes.
Tercatat, ada 582.481 orang yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 dan telah ditindak.
Kemudian, sebanyak 6.393 orang dikenakan sanksi administratif.
Total denda yang dikumpulkan dari gelaran operasi yustisi tersebut mencapai sekira Rp 1,2 miliar.
Yusri menjelaskan, sebanyak 78.839 orang dikenakan teguran tertulis dan 335.544 orang diberikan teguran lisan.
protokol kesehatan
Operasi Yustisi
Kombes Yusri Yunus
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Polda Metro Jaya
Virus Corona
1. Kepala Eijkman : Mutasi E484K Tak Pengaruhi Efikasi Vaksin Covid-19 |
---|
2. Vaksin Nusantara Jadi Sorotan, Epidemiolog Sebut Riiset Ilmiah Harus Bebas Kepentingan Politik |
---|
3. Update Kemlu RI: 4.234 WNI Terkonfirmasi Covid-19 di Luar Negeri, 181 Meninggal Dunia |
---|
4. Satgas Covid-19: Izin Penggunaan Darurat EUL dan EUA Dikeluarkan Atas Pertimbangan yang Sama |
---|
5. Hasil Inspeksi Badan POM Temukan Produksi Vaksin Nusantara Tidak Steril |
---|