Rabu, 20 Agustus 2025

Virus Corona

Pimpinan Komisi IX DPR: Banyak Anggota Dewan dan Beberapa Menteri Ingin Vaksin Nusantara

Komisi IX DPR RI mengklaim belum semua anggota dewan menerima vaksin Covid-19.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Kresno/Man (dpr.go.id)
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR RI mengklaim belum semua anggota dewan menerima vaksin Covid-19.

Diketahui, anggota DPR sebelumnya mengikuti program vaksinasi Covid-19 yang digelar Rabu (24/2/2021)

Menurut Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena, satu alasan anggota dewan belum mau divaksin adalah menunggu Vaksin Nusantara.

"Saya dapat kabar, banyak anggota DPR belum mau divaksin. Mereka menunggu Vaksin Nusantara. Bahkan bukan hanya anggota DPR, beberapa menteri pun menunggu Vaksin Nusantara,” kata Melki dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan BPOM, Menteri Kesehatan, Menteri Riset dan Teknologi/Kepala BRIN, LBM Eijkman, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Pandemi Covid-19 Sadarkan Masyarakat  Pentingnya Pengelolaan Keuangan

Karena itu, Melki mengaku heran kenapa Vaksin Nusantara terkesan dipersulit.

BPOM pun dituding tidak independen dan terkesan mempersulit Vaksin Nusantara untuk bisa melanjutkan ke Uji Klinis Fase II. 

"Mereka bukan orang-orang bodoh, jangan kemudian seolah-olah kami tak tahu, memakai berbagai cara kemudian mempersulit ini semua,” katanya.

Baca juga: 669 Pejabat dan Pegawai Kementerian PANRB Disuntik Vaksin Covid-19

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan proses uji klinis I vaksin Nusantara tidak sesuai atau memenuhi kaidah klinis dalam penelitian vaksin. 

Hal ini diungkapkannya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI bersama sejumlah pihak.

Salah satunya mantan Menkes dr Terawan Agus Putranto yang merupakan penggagas vaksin Nusantara. 

Penny mengatakan terdapat perbedaan tempat lokasi penelitian dengan pihak yang menjadi komite etik.
Diketahui, komite etik berasal dari RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, akan tetapi penelitian dilakukan di RSUP dr Kariadi Semarang.

"Pemenuhan kaidah good clinical practice juga tidak dilaksanakan dalam penelitian ini. Komite etik dari RSPAD tapi pelaksanaan penelitian ada di RS dr Kariadi," ujar Penny, Rabu (10/3/2021). 

Baca juga: Apa Itu Priapisme? Kondisi yang Dialami Pasien Covid-19 karena Ereksi Selama 3 Jam Sebelum Meninggal

Alasan Penny mempertanyakan hal itu karena sesuai kaidah klinis pengembangan vaksin seharusnya setiap tim peneliti harus memiliki komite etik di tempat pelaksanaan penelitian. 

Komite etik, kata dia, adalah pihak yang harus bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan terutama terhadap keselamatan subjek penelitian.

Selain itu, Penny turut mempertanyakan apakah vaksin Nusantara menunjukkan khasiat dari vaksin.
Sebab jika tak menunjukkan khasiatnya, maka vaksin Nusantara akan sulit melanjutkan ke fase uji vaksin kedua karena bisa merugikan subjek penelitian.

"Datanya juga harus dibahas bersama, karena kalau tidak menunjukkan khasiat vaksin, penelitian ke fase berikutnya menjadi tidak ethical karena akan merugikan subjek penelitian untuk mendapatkan perlakuan yang tidak memberikan manfaat," jelasnya.

Penny juga menyoroti perbedaan data yang diberikan tim uji klinis vaksin Nusantara dengan data yang dipaparkan dalam rapat kerja. 

BPOM sendiri telah menyelesaikan review uji klinis I vaksin Nusantara dan menyerahkannya kepada Kementerian Kesehatan dan tim peneliti vaksin di Semarang, Jawa Tengah.

Selanjutnya BPOM, kata dia, akan menggelar pertemuan bersama para ahli dan tim peneliti vaksin nusantara pada 16 Maret 2021.

"Saya hanya memberikan komentar bahwa data yang diberikan tadi tidak sama dengan data yang diberikan pada BPOM, dan kami sudah melakukan evaluasi," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan