Jumat, 22 Agustus 2025

Penanganan Covid

Rekomendasi Terbaru PAPDI, Ini Kriteria Orang yang Tidak Layak Terima Vaksin Sinovac

Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam lndonesia (PAPDI) memberikan beberapa tambahan dan revisi rekomendasi vaksinasi covid-19.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas dari Dinas Kesehatan Kota Bandung melakukan layanan penyuntikan Vaksin Sinovac dosis pertama kepada pelayan publik pada pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 TRekomendasi Terbaru PAPDI, Ini Kriteria Orang yang Tidak Layak Terima Vaksin Sinovac(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam lndonesia (PAPDI) memberikan beberapa tambahan dan revisi rekomendasi vaksinasi covid-19 (Coronavac).

Seperti diketahui, program vaksinasi covid-19 sedang berlangsung dan sampai saat ini telah menjangkau lansia dan petugas publik.

PAPDI menerima berbagai saran dan masukan diterima dari kondisi saat pelaksanaan vaksinasi sebelum memebrikan rekomendasi tambahan kriteria penerima vaksin.

Rekomendasi disusun dengan mempertimbangkan beberapa hal yaitu:

Baca juga: Ini Sosok Perempuan Hebat Dibalik Pusat Vaksinasi Drive-Thru Pertama di Asia Tenggara

Baca juga: Soal Isu Vaksin Sinovac Masuki Masa Kedaluwarsa, Ini Klarifikasi Kementerian Kesehatan

1. Upaya untuk mencapai herd immunity (kekebalan kelompok) pada populasi lndonesia untuk
memutus transmisi COVID-19 sehingga diperlukan cakupan vaksinasi yang luas.

2. Kesepakatan dari para ahli mengenai keamanan dan manfaat vaksinasi COVID-19.

Pelaksanaan vaksinasi drive-thru di Bali.
Pelaksanaan vaksinasi drive-thru di Bali. (Grab Indonesia)

3. Bukti llmiah yang terus berkembang terkait dengan pelaksanaan vaksinasi COVlD-19 pada
penyakit dan kondisi tertentu.

4 Sudah dikeluarkannya 4 kali rekomendasi PAPDI yang selalu disesuaikan dengan perkembangan keilmuan yang ada.

Surat ditandatangani Ketua Umum PB PAPDI Sally Nasution dan Ketua Badan Khusus Satgas lmunisasi Dewasa Samsuridjal Djauzi pada tanggal pada 18 Maret 2021 ini ditujukan kepada Ketua Umum IDI.

Berikut Rekomendasi PAPDI :

I. Individu usia 18 - 59 tahun yang memenuhi kriteria dibawah ini pada dasarnya TIDAK LAYAK
untu divaksinasi Coronavac yaitu:

1. Reaksi alergi berupa anafilaksis dan,'reaksi alergi berat akibat vaksin covid-19 dosis
pertama ataupun akibat dari komponen yang sama dengan yang terkandung dalam vaksin
covid-19.

2. lndividu yang sedang mengalami infeksi akut. Jika infeksinya sudah teratasi maka dapat
dilakukan vaksinasi covid-19

Pada infeksi TB, pengobatan OAT perlu minimal 2 minggu untuk layak vaksinasi.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan