Jumat, 22 Agustus 2025

UPDATE Corona Indonesia 19 Maret 2021: Total 1.450.132 Positif, 1.278.965 Sembuh, 39.339 Meninggal

Update kasus positif virus Corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Jumat (19/3/2021).

Editor: Gigih
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Update Covid-19 Indonesia: Total 1.450.132 Positif, 1.278.965 Sembuh, 39.339 Meninggal 

TRIBUNNEWS.COM - Update kasus positif virus Corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Jumat (19/3/2021).

Kasus positif virus Corona tercatat ada penambahan sebanyak 6.279 kasus.

Sehingga saat ini total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 1.450.132 kasus dari sebelumnya sebanyak 1.443.853 kasus.

Hal itu tercatat dalam website resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, covid19.go.id, pada Jumat sore pukul 17.07 WIB.

Baca juga: Kasus Bansos Covid, KPK Sita Barang dan Dokumen di Kolega Ihsan Yunus

Baca juga: Airlangga Optimistis PPKM Mampu Tekan Laju Penyebaran Covid-19 

Kabar baiknya, sebanyak 6.007 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.

Jumlah pasien sembuh diketahui bertambah menjadi 1.278.965 dari sebelumnya sebanyak 1.272.958 pasien.

Sementara pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 197 pasien.

Sehingga total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 39.339 dari sebelumnya 39.142.

Penambahan kasus positif Covid-19 itu tersebar di seluruh wilayah provinsi di Indonesia.

Baca juga: Presiden Tanzania yang Tidak Percaya Covid-19 dan Sains Baru Saja Meninggal

Baca juga: Masyarakat Umum Dapat Suntikan Vaksin Covid-19 Paling Cepat Mei 2021

Sudah Terima Vaksin 2 Dosis, Berhenti Pamer Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Medsos

Ilustrasi Sertifikat Vaksin Covid-19
Ilustrasi Sertifikat Vaksin Covid-19 (SRIPO/SRIPO/SYAHRUL)

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, setelah dua minggu menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama maka sasaran akan kembali menerima suntikan vaksin tahap kedua.

Sama seperti pada penyuntikan pertama, sertifikat vaksinasi juga akan diterima kembali.

Tapi berhenti menggunggahnya ke media sosial, karena akan jadi bumerang ke diri sendiri.

Menteri Komunikasi dan Informatika Jhony G. Plate, mengimbau masyarakat yang sudah mendapatkan sertifikat bukti untuk tidak membagikan sertifikat tersebut ke media sosial.

Baca juga: IKM Sektor TPT Keluhkan Kenaikan Harga Bahan Baku di Tengah Pandemi Covid-19 

Baca juga: Liburan Bareng Anak saat Pandemi Covid-19, Ini Daftar Barang Bawaan yang Harus Disiapkan

Sebab, di dalam kartu tersebut menyimpan data pribadi sehingga tindakan ini dapat membahayakan diri sendiri.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan