Rabu, 27 Agustus 2025

Penanganan Covid

Mengenal Vaksin Covid-19 AstraZeneca, dari Kandungan hingga Efek Samping

Mengenal vaksin Covid-19 AstraZeneca, dari kandungan di dalamnya, produsen, jumlah di Indonesia, cara penggunaan, hingga efek samping.

Istimewa
Ilustrasi Vaksin Covid-19 AstraZeneca. Mengenal vaksin Covid-19 AstraZeneca, dari kandungan di dalamnya, produsen, jumlah di Indonesia, cara penggunaan, hingga efek samping. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan melalui Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/841/2021 tentang Informasi Mengenai Vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Surat edaran tersebut telah ditetapkan Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr Maxi Rein Rondonuwu tertanggal 6 April 2021.

Surat edaran itu ditujukan kepada kepala dinas provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 AstraZeneca di Mabes TNI yang dilaksanakan oleh Pusat Kesehatan (Puskes) TNI di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 AstraZeneca di Mabes TNI yang dilaksanakan oleh Pusat Kesehatan (Puskes) TNI di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). (Tribunnews/HO/Puspen TNI)

Berikut rangkuman Vaksin Covid-19 AstraZeneca, dikutip dari kemkes.go.id :

Surat edaran tersebut menjelaskan, Vaksin Covid-19 AstraZeneca adalah vaksin vektor adenoviral (rekombinan).

Yaitu mengandung virus flu biasa yang telah dimodifikasi sehingga tidak dapat bereplikasi/berkembang di dalam tubuh manusia, tetapi dapat menimbulkan respon kekebalan terhadap Covid-19.

Baca juga: Terancam Defisit, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Siapkan Skema Baru Datangkan Vaksin Covid-19

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk AstraZeneca pada tanggal 22 Februari 2021.

Izin darurat tersebut bernomor EUA2158100143A1.

Dalam hal ini BPOM telah menjamin vaksin AstraZeneca aman dan berkualitas.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menjamin kehalalan penggunaan AstraZeneca.

MUI menyatakan penggunaan vaksin AstraZeneca bersifat mubah (diperbolehkan).

Baca juga: Kemenkes, IDI, dan MUI Sepakat Vaksinasi Tetap Jalan di Bulan Ramadan

Diketahui Indonesia telah mendapatkan dukungan vaksin Covid-19 AstraZeneca dari Covax Facility.

Vaksin tersebut telah mendapatkan WHO Emergency Use Listing (EUL).

Sebanyak 1,1juta vaksin AstraZeneca produksi SK Bioscience Co, Ltd, Republic of Korea telah tiba di Indonesia, yang merupakan dukungan COVAX Facility.

COVAX adalah sebuah inisiatif global untuk memberikan akses setara bagi seluruh masyarakat di dunia dalam mendapatkan vaksin Covid-19.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan