Penanganan Covid
Kemenkes Atur Waktu Observasi Vaksinasi Covid-19, Kini Hanya 15 Menit
Kementerian Kesehatan mempersingkat waktu observasi pasca vaksinasi Covid-19.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan mempersingkat waktu observasi pasca vaksinasi Covid-19.
Semula minimal 30 menit, kini bisa dilakukan sekitar 15-30 menit.
Hal ini sejalan dengan rekomendasi dari ITAGI, Komnas Pengkajian dan Penanggulangan KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi), serta merujuk dari sumber lain seperti WHO, US-CDC dan anggota NTAG.
Masa observasi selama 15 menit diperuntukkan bagi sasaran yang tidak memiliki riwayat alergi dan reaksi anafilaktik terhadap vaksin.
Baca juga: Update Vaksinasi 4 Mei : 31,47 Persen WNI Telah Disuntik Dosis Pertama Vaksin Covid-19
Sementara waktu observasi yang lebih lama yakni 30 menit dilakukan oleh sasaran yang mengalami gejala klinis seperti reaksi yang timbul sebagai aktibat dari penyuntikan vaksin.
“Meski waktu obervasi dipersingkat, pada pelaksanaanya harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Apabila ditemukan reaksi alergi, harus diinformasikan kepada petugas kesehatan di kartu vaksinasi. Keluarga juga harus bantu untuk memantau,” ujar Koordinator Substansi Imunisasi Asik Surya seperti dikutip dari keterangan Kementerian Kesehatan, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Dalam 5 Hari, Sentra Vaksinasi Covid-19 Traveloka di Yogyakarta Layani 8.080 Penerima Vaksin
Secara terpisah Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari mengingatkan, bila ada keluhan setelah imunisasi atau vaksinasi segera menghubungi nomor telepon yang ada di halaman belakang kartu vaksinasi yang diberikan sebelum pulang ditempat pemberian vaksinasi.
Sehingga laporan akan dicatat dan disampaikan kepada Komda/komnas untuk ditindaklanjuti.
"Apabila melapornya di sosmed, maka yang terjadi bukan pemecahan masalah, namun malah menambah masalah," kata Hindra.
Sebelumnya, Kemenkes juga menyederhanakan alur pelayanan vaksinasi Covid-19 dari sebelumnya 4 meja menjadi 2 meja.
Penyederhanaan dimaksudkan agar proses vaksinasi lebih efisien dan efektif, sehingga mampu mengurangi potensi kerumunan akibat dari waktu tunggu yang lama.
Penanganan Covid
Pemerintah Mulai Distribusikan Tiket Vaksin Booster Kedua, untuk Siapa? |
---|
Vaksin Booster Kedua Apakah Akan Jadi Syarat Perjalanan? Ini Kata Kemenkes |
---|
Syarat Mendapatkan Vaksin Booster Kedua Covid-19, Ini Jenis Regimen pada Vaksinasi Booster Kedua |
---|
Vaksin Jenis Apa yang Dipakai untuk Booster Kedua? Ini Aturan Kemenkes |
---|
7 Fakta Vaksin Booster Kedua yang akan Dimulai 24 Januari 2023 |
---|