Penanganan Covid
Akibat Kerumunan McDonald's, Satgas akan Evaluasi Protokol Kesehatan di Seluruh Sektor
Wiku Adisasmito menyayangkan pembukaan sektor ekonomi oleh pemerintah telah disalahgunakan dengan membuat promo yang berpotensi memicu kerumunan.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Hasanudin Aco
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Antrean pengunjung imbas menu terbaru BTS Meal di McDonald Plaza Depok, Rabu (9/6/2021).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibantu Satpol PP, TNI, Polri, dan Satgas, melakukan penyegelan terhadap sejumlah gerai McDonald's di ibu kota.
Total, Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi pada 32 gerai McDonald's. 20 gerai di antaranya ditutup sementara dan 12 lainnya mendapat sanksi teguran tertulis.
Selain di Jakarta, penutupan gerai McDonald's akibat kerumunan BTS meal juga terjadi di sejumlah daerah lain.
Diantaranya, Medan, Makassar, Solo, Jogja, Bandung dan berbagai daerah lainnya.
Berita Terkait