Virus Corona
Darurat Covid-19, Anies Baswedan: Mulai Malam Ini Kegiatan Masyarakat Hanya Sampai Pukul 21.00
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pengetatan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memimpin Apel Pengetatan PPKM berskala mikro bersama Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021)