Senin, 25 Agustus 2025

Virus Corona

Perketat PPKM Mikro, Anies Baswedan: Kapasitas Kantor dan Tempat Publik Maksimal 50 Persen

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerapkan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji saat Gelar Pasukan TNI, Polri dan Pol PP dalam rangka pengetatan PPKM Mikro di wilayah DKI Jakarta, di Silang Monas, Jumat (18/6/2021). Pengetatan dilakukan seiring meningkatnya angka positif Covid-19 di Jakarta, bahkan pada Jumat (18/6/2021) angka tertinggi selama pandemi yaitu sebanyak 4737. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerapkan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kebijakan tersebut diterapkan guna menekan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.

Anies Baswedan melanjutkan, upaya pengetatan PPKM berskala mikro itu dilakukan dengan membatasi kegiatan masyarakat.

Penerapan pengetatan PPKM tersebut dimulai hari ini, Jumat (18/6/2021) dimana kapasitas orang dalam suatu ruangan hanya diperbolehkan 50 persen.

"Karena itu pada semuanya pengelola tempat-tempat yang banyak berkumpul, seperti pertokoan, pusat masyarakat, kapasitas hanya 50 persen tidak bisa dilampaui, maksimal 50 persen," kata Anies saat memimpin apel persiapan pengetatan PPKM berskala Mikro di Silang Monas Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: Gubernur Anies: Seluruh Kegiatan di Jakarta Harus Tutup Jam 9 Malam

Lebih lanjut, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut kegiatan masyarakat di Jabodetabek sudah harus berhenti pada pukul 21:00 WIB mulai hari ini.

"Kami semua akan melakukan operasi penertiban, seluruh kegiatan harus tutup pukul 9 malam dan petugas kita akan mengawasi dan menindaklanjuti," ucapnya.

Orang nomor satu di Jakarta itu juga memberikan data terbaru terkait jumlah kasus aktif pada hari ini di Jakarta.

Di mana berdasarkan data darinya, perhari ini di Jakarta terdapat 24.511 kasus aktif, yang berarti terkonfirmasi positif Covid-19 sedang dalam isolasi atau perawatan dan belum sembuh.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Depok Terus Bertambah, Dalam Sehari Capai 511 Kasus

Atas dasar itu dirinya meminta kepada masyarakat untuk senantiasa menaati protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19.

Terlebih saat ini kasus varian baru sudah masuk ke wilayah Jakarta.

"Kami imbau penanggulangan tidak bisa penegakan disiplin dari pemerintah saja melainkan dari pihak keluarga, komunitas dan tempat kerja," kata Anies.

"Menaati prokes melindungi sesama, bukan semata-mata mengikuti peraturan pemerintah tapi mengikuti prokes demi menyelamatkan sesama warga Indonesia. Ambil sikap bertanggungjawab," imbuhnya.

Baca juga: Belum Lama Dipakai, Lahan Makam Baru di TPU Rorotan Jakarta Utara Sudah Terisi 640 Jenazah Covid-19

Diketahui, kasus Covid-19 di DKI Jakarta kembali meningkat.

Untuk hari ini tambahan kasus positif Covid-19 berjumlah 4.737 kasus.

Berdasarkan data BNPB, Jumat (18/6/2021), total kasus Covid-19 di Jakarta telah tembus 463.552, setelah ada tambahan 4.737 kasus.

Sementara untuk kasus pasien sembuh hari ini di Jakarta bertambah 2.517, sehingga total yang telah sembuh 431.004 kasus.

Sedangkan yang meninggal dunia bertambah 66 kasus, sehingga total kasus meninggal akibat Covid-19 sebanyak 7.640.

Jakarta Sedang Tidak Baik-baik

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan situasi ibu kota saat ini sedang tidak dalam keadaan baik-baik saja.

"Saya titip salam kepada teman-teman wartawan, sampaikan kepada masyarakat, Jakarta sedang tidak baik-baik saja, angka Covid-19 terus naik," ungkap Fadil kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta (17/6/2021).

Fadil menyebut bahwa jumlah pasien Covid-19 yang masuk ke rumah sakit rujukan di Jakarta terus bertambah.

"Mari jaga diri, jaga keluarga supaya taat prokes, supaya kita cepat keluar dari persoalan pandemi ini," pungkas Fadil.

Diketahui, kenaikan kasus aktif Covid-19 di Indonesia kembali terjadi sejak dua minggu terakhir, tercatat per tanggal 16 Juni 2021, terdapat penambahan 9.944 orang terkonfirmasi positif dan menjadikan total kasus aktif di Indonesia menjadi 120.306 kasus.

“Angka keterisian ruang gawat darurat dan tempat tidur di rumah sakit sudah mengkhawatirkan, _Bed Occupancy Ratio_ sudah lebih dari 50 persen di beberapa daerah, bahkan sudah mencapai 100 persen,” ujar Juru Bicara Pemerintah  Reisa Broto Asmoro, dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Jakarta, (16/6/2021).

Lonjakan jumlah pasien yang drastis tercatat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran. Hingga saat ini, 80 persen tempat tidur yang tersedia telah dihuni oleh pasien positif yang dikarantina. 

“Per pagi ini saja, laporan dari RSDC Wisma Atlet menyatakan bahwa ada 488 orang terkonfirmasi positif yang baru masuk untuk menjalani perawatan, setelah beberapa hari yang lalu ada 625 pasien datang bersamaan dalam satu hari,” sambung Reisa.

Varian Delta yang merupakan varian baru dari virus SARS-Cov-2 telah dikonfirmasi beredar di Jawa Tengah dan juga terdapat kemungkinan sudah beredar di daerah lain. 

Baca juga: Dokter Reisa : Berani Lapor Jika Positif Bantu Penanganan Covid-19

“Varian apapun yang akan muncul sebagai akibat mutasi alami virus, tidak mungkin akan menjangkiti kita dan orang orang lain apabila semua tindakan pencegahan kita lakukan,” tandas Reisa.

Reisa menegaskan bahwa memakai masker merupakan cara jitu untuk melawan varian virus baru dan Covid-19 secara umum, mengingat virus SARS-Cov-2 menular melalui _droplets_.

“Masker yang dipakai pun harus yang ampuh menangkal _droplets_ masuk ke tubuh kita lewat rongga mulut dan hidung,” jelas Reisa.

Masker medis yang sebaiknya digunakan merupakan masker yang sudah mendapat izin edar dari Kementerian Kesehatan. Apabila menggunakan masker kain, sebaiknya menggunakan masker yang terdiri dari minimal tiga lapis.

Membuka masker dapat dilakukan pada saat makan dan minum atau olahraga, dengan syarat tetap menjaga jarak aman dengan orang lain minimal dua meter.

“Jangan buka masker di ruang tertutup yang banyak orangnya. Saya jelaskan lagi bahwa virus adalah makhluk mikro organisme yang dapat saja melayang di udara ruang tertutup atau bersifat aerosol,” tegas Reisa.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan