Jumat, 22 Agustus 2025

Penanganan Covid

Ivermectin Akan Dibanderol Rp5.000, Kini Marak Dijual Harganya Selangit, Lebih Dari  Rp500 Ribu

Dibanderol Rp5.000, harga ivermectin dengan harga selangit. Jauh dari harga banderol yang disebut Erick Thohir. Harganya mencapai Rp530.000.

Penulis: Anita K Wardhani
Kontan
ILUSTRASI. Obat anti parasit Ivermectin produksi Indofarma (INAF). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ivermectin, obat yang saat ini tengah diuji klinik BPOM sebagai terapi covid-19 rencana akan dproduksi massal dengan harga murah.

Menteri BUMN, Erick Thohir mewakili Pemerintah memastikan rakyat akan mendapat obat terapi murah untuk pencegahan dan penyembuhan dari virus SAR Cov-2.

Baca juga: Susi Pudjiastuti Padukan Obat Murah Saran Erick Thohir, dan Vitamin, 8 Karyawan Sembuh dari Covid-19

Baca juga: Pasien Covid Melonjak, Menlu Retno Minta India Longgarkan Izin Impor Obat-Obatan Terapeutik

Erick mengatakan, persiapan pun sudah dilakukan PT Indofarma untuk memproduksi obat Ivermectin secara massal.

Sehingga ketika uji klinis selesai dilakukan dan izin edar sudah dikeluarkan BPOM, maka obat tersebut siap diproduksi besar-besaran dalam waktu singkat.

"Secara infrastruktur kami siap untuk memproduksi Ivermectin secara massal,” ujar Menteri Erick dalam keterangannya, Senin (28/6/2021).

Erick Thohir menyebut Obat anti parasit Ivermectin digunakan terbatas untuk terapi penanganan COVID-19. (Tangkap Layar Kontan dan Tribunnews/Herudin)
Erick Thohir menyebut Obat anti parasit Ivermectin digunakan terbatas untuk terapi penanganan COVID-19. (Tangkap Layar Kontan dan Tribunnews/Herudin) ((Tangkap Layar Kontan dan Tribunnews/Herudin))

Penyediaan obat terapi Covid-19 yang murah memang menjadi perhatian utama Menteri Erick Thohir.

Hal ini tak lain agar masyarakat yang lebih memprioritaskan kebutuhan-kebutuhan pokok di tengah pandemi ini tidak lagi terbebani dengan harga obat yang mahal.

Baca juga: Elite Gerindra Bantah Prabowo Subianto Sudah Konsumsi Ivermectin dalam 4 Bulan Terakhir

Baca juga: Masih Uji Klinik, Pakar Ingatkan Jangan Buru-buru Beli Ivermectin untuk Obat Covid-19

Menurut rencana, harga obat terapi Ivermectin akan dibanderol dengan harga antara Rp5.000 hingga Rp7.000 setiap tabletnya.

Namun faktanya, masyarakat justru mendapati harga ivermectin dengan harga selangit. Jauh dari harga banderol yang disebut Erick Thohir.

Mengutip Kompas.com di beberapa e-commerce atau marketplace pada Rabu (30/6/2021), harga Ivermectin dibanderol jauh di atas harga yang disampaikan Erick Thohir.

Di Shopee misalnya, harga per setrip (isi 10 tablet) produk dengan merek dagang Ivermax 12 mg tersebut ada yang dibanderol hingga Rp 530.000.

Namun, kebanyakan seller mematok harga Rp 200.000-an hingga Rp 350.000-an.

Salah satu toko dengan penjualan Ivermax paling laris di Shopee mamatok harga obat dengan izin edar sebagai obat cacing itu Rp 299.999. Seller tersebut sudah menjual 290 Ivermax.

Harga ivermection di e-commerce
Harga ivermection di e-commerce (via kompas.com)

Sementara itu, di Tokopedia, obat Ivermax dibanderol dengan harga tertinggi Rp 425.000 per setrip.

Rata-rata harga penjualan produk Ivermax di Tokopedia mulai dari Rp 250.000 hingga Rp 350.000 per setrip.

Produk dengan harga Rp 250.000 paling laris dibeli dengan total transaksi 305 pembeli.

Adapun di Bukalapak, produk Ivermax dijual dengan kisaran harga Rp 260.000 sampai Rp 400.000 per setrip.

Adapun lokasi toko online tersebut mayoritas berada di Jakarta. Selebihnya berada di Tangerang, Bandung, Surakarta, Surabaya, Jombang, Pasuruan, dan Situbondo.

Sementara penelusuran di sejumlah apotek, ivermectin dijual dengan harga yang juga jauh melebihi banderol yang disebut Erick Thohir.

Ada yang langsung mematok harga tinggi sekitar Rp200.000. Ada juga apotek yang menanyakan resep dokter dan menolak pembelian bebas

Obat Murah
Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi kerjasama BPOM yang telah memberikan izin obat Ivermectin untuk menjalani uji klinik sebagai obat Covid-19.

Erick berharap, hasil uji klinik terhadap obat Ivermectin memberikan hasil yang baik, di tengah lonjakan kasus, dimana salah satu hal yang harus diperhatikan adalah ketersediaan obat.

"Kita coba membantu rakyat mendapat obat murah atau terapi Covid-19 murah yang nanti tentu diputuskan setelah uji klinik," harap Erick dalam konferensi pers virtual (28/6/2021).

Sempat Dianggap Sebagai Obat Ajaib, WHO Larang Ivermectin Digunakan Pada Pasien Covid-19
Sempat Dianggap Sebagai Obat Ajaib, WHO Larang Ivermectin Digunakan Pada Pasien Covid-19 (google images)

Saat ini ujar Erick, BUMN bidang farmasi telah menyiapkan produksi dalam negeri sebanyak 4,5 juta obat Ivermectin.

"Nah ini kalau memang ternyata baik untuk kita semua, tentu produksi ini akan kita genjot," ujarnya.

Ia mengatakan, saat kondisi kritis seperti ini ketersediaan obat murah sangat mendukung kebijakan pemerintah PPKM Mikro diberbagai wilayah.

"Kami sangat berterima kasih kepada BPOM, Kementerian Kesehatan atas dukungannya dan mudah-mudahan kerjasama ini terus terjaga dan insya Allah dengan niat baik semuanya," ungkap Erick.

Badan POM sebelumnya dikesempatan yang sama, memberikan lampu hijau obat Ivermectin untuk menjalani uji klinik sebagai obat Covid-19.

Nantinya, pelaksanaan uji klinik akan dilakukan metodologi yang dapat terpercaya yaitu randomized control trial atau acak kontrol di 8 rumah sakit.

Adapun delapan rumah sakit tersebut adalah rumah sakit Persahabatan Jakarta, rumah sakit Sulianti Saroso Jakarta, Rumah Sakit Soedarso Pontianak, Rumah Sakit Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Subroto Jakarta, RSAU Jakarta dr Esnawan Antariksa, RSU Suyoto, dan RSDC Wisma Atlet Jakarta.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengingatkan, apabila masyarakat membutuhkan obat ini dan tidak dapat ikut dalam uji klinik, maka dokter juga dapat memberikan obat Ivermectin dengan memperhatikan penggunaan sesuai dengan protokol uji klinik yang disetujui.

"Untuk kehati-hatian tentunya Kami menghimbau kepada masyarakat dengan adanya pelaksanaan uji klinik, maka masyarakat agar tidak membeli obat informasinya secara bebas termasuk juga tidak membeli melalui platform online yang ilegal," ujar Penny.

Uji klinik akan berlangsung sekitar 3 bulan, dengan melakukan pengamatan selama 28 hari pada pasien yang telah diberikan obat Ivermectin dalam 5 hari.

BPOM juga akan mengumpulkan data-data uji klinik dari negara lain.

Kepala BPOM Penny K Lukito dan Menteri BUMN Erick Thohir dalam konferensi pers virtual (28/6/2021)
Kepala BPOM Penny K Lukito dan Menteri BUMN Erick Thohir dalam konferensi pers virtual (28/6/2021) (screenshoot)

*Terdaftar di BPOM sebagai Obat Cacing*

Penny menjelaskan, Badan POM sudah mengeluarkan izin penggunaan atau izin edar obat Ivermectin sebagai indikasi infeksi cacingan yang diberikan dalam dosis-dosis tertentu.

"Kami sudah menyampaikan informasi bahwa Ivermectin ini obat keras yang didapat dengan resep dokter," ungkap dia.

Ia melanjutkan, namun data-data epidemiologi global merekomendasikan bahwa Ivermectin ini digunakan dalam penanggulangan Covid-19 dan ada guideline dari WHO dikaitkan dengan Covid-19 treament yang merekomendasikan bahwa Ivermectin dapat digunakan dalam kerangka uji klinik.

Susi Pudjiastuti hingga Moeldoko Akui Keampuhan Ivermectin
Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti menceritakan pengalaman karyawannya yang sembuh dari Covid-19 setelah meminum obat Ivermectin.

Ditengah kegalauannya, Susi pun langsung menghubungi Erick Thohir.

Dirinya menghubungi Erick karena beredar kabar di berbagai media tentang hasil riset Ivermectin yang cocok untuk terapi pemulihan pasien yang terpapar Covid-19.

Setelah mengkonsumsi obat tersebut, para karyawan Susi berhasil sembuh dari Covid-19 dalam kurun waktu 7 hari.

Tangkapan layar video Susi Pudjiastuti.
Tangkapan layar video Susi Pudjiastuti. (Twitter/@susicekombak)

“Saya mencoba memadukannya sesuai anjuran dokter di pangandaran memakai paracetamol, ivermerctin dan beberapa multivitamin,” ucap Susi.

“Saya bukan seorang dokter, tapi dalam keputusasaan dan kesulitan akan penuhnya rumah sakit dan lain-lain, apapun patut dicoba. Dan alhamdulillah hari ke 7 semua sudah negatif,” pungkasnya.

Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan bahwa ivermectin efektif dalam penyembuhan Covid-19. Meskipun obat tersebut merupakan obat cacing.

Halal Bihalal Moeldoko Center
Halal Bihalal Moeldoko Center (IST)

Hal itu diakui Moeldoko berdasarkan penggunaan Ivermectin yang dibagikan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) kepada masyarakat.

"Sungguh sangat mendukung program edukasi hari ini, untuk kenalkan lebih dekat tentang ivermectin sebagai salah satu obat yang telah terbukti efektif di dalam penyembuhan Covid-19 di berbagai negara walaupun kita tahu invermectin digunakan untuk obat cacing," kata Moeldoko dalam diskusi daring, Senin, (28/6/2021).

Moeldoko yang juga merupakan Ketua Umum Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI) tersebut mengatakan bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini sudah memasuki situasi yang kritis. Indikatornya yakni zona merah Covid-19 yang meluas, tingkat keterisian tempat tidur yang tinggi , dan banyaknya varian virus Corona di sejumlah daerah.

"Ditambaha belum semua dari kita mendapatkan vaksin. dengan perkembangan Covid-19 seperti itu, kami menilainya ini adalah situasi yang kritis, bukan situasi yang normal, maka diperlukan critical thinking, dan bahkan sebuah solusi dalam kondisi kritis seperti ini," tuturnya.

Moeldoko mengatakan berdasarkan data FLCCC alliance (Front Line Covid Critical Care) sudah ada 33 negara yang menggunakan Ivermectin dalam mengatasi Covid-19, diantaranya yakni Brazil, Zimbabwe, Jepang, dan India.

"Jadi, dari 3.406 partisipan menunjukkan menekan tingkat kematian pasien Covid-19. selain itu juga, tercatat 15 negara sudah berhasil melawan Covid-19 dengan menggunakan invermectin. Diantaranya Peru, Meksiko, Slovakia adalah negara yang turut berhasil menekan penderita Covid-19 dengan penggunaan invermectin," tuturnya.

Oleh karena itu kata Moeldoko, ia berani mendistribusikan Ivermectin kepada anggota-anggota HKTI di seluruh Indonesia.

"Dalam hadapi kondisi kritis sekarang ini? apakah harus diam? menurut saya tidak. kita harus berbuat sesuatu, diam ada resiko kematian. Melakukan sesuatu belum tentu mati. Ini sebuah pilihan. Pilihan bijaksana melakukan sesuatu," pungkasnya.

Pakar: Jangan Buru-buru Beli
Pakar kesehatan dan akademisi Prof Ari Fahrial Syam SpPD-KGEH meminta masyarakat tak buru-buru membeli obat Ivermectin yang disebut-sebut sebagai obat Covid-19.

Ari mengatakan, sampai saat ini obat tersebut untuk indikasi sebagai obat cacing, berdasarkan izin edar yang terdaftar di BPOM.

"Obat cacing yang beredar selama ini merupakan dosis tunggal jadi bukan obat yang dikonsumsi setiap hari," ujar Prof Ari dalam video penjelasannya yang diterima Senin (28/6/2021).

Prof Ari menerangkan, dalam cara kerjanya sebagai obat cacing, Ivermectin membunuh cacing secara langsung di saluran pencernaan.

"Ketika kontak dengan obat ini maka cacing itu akan mati itu dan Ivermectin juga digunakan untuk berbagai macam parasit-parasit yang lain," jelasnya.

Memiliki Efek Samping sampai Kerusakaan Liver

ILUSTRASI. Obat anti parasit Ivermectin produksi Indofarma (INAF).
ILUSTRASI. Obat anti parasit Ivermectin produksi Indofarma (INAF). (Kontan)

Ari menyatakan, masyarakat harus ingat sampai saat ini obat Ivermectin masih sebagai obat cacing.

Ada beberapa efek samping pada pasien-pasien Ivermectin ini, seperti mual, muntah, nyeri ulu hati, bahkan juga diare sakit kepala.

"Dan kalau dikonsumsi dalam jumlah yang besar dengan jangka panjang tentu yang paling terganggu adalah liver. Jadi bisa menyebabkan kerusakan pada liver," kata dia.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk jangan terburu-buru untuk membeli obat ini apa Bila Tujuannya adalah untuk pencegahan atau bahkan untuk mengobati covid-18..

"Tapi kalau masyarakat ingin mengkonsumsi ini untuk sebagai obat cacing ya silakan tidak ada masalah. Tapi sekali lagi tentu ada hal-hal yang harus diperhatikan Apakah memang ada riwayat alergi sebelumnya dan juga harus mengantisipasi efek samping yang timbul ketika mengkonsumsi tersebut," pesan Prof.Ari

(Tribunnews.com/Rina Ayu/Ismoyo/Taufik Ismail /Anita K Wardhani) (Kompas/Kiki Safitri/Yoga Sukmana)

Artikel ini sebagian tayang di Kompas.com dengan judul "Di E-commerce, Harga Obat Ivermectin Capai Rp 530.000 Per Setrip",

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan